SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN | Berdasarkan 40 persen pagu Anggaran Dana Desa (DD), Pemerintah Desa Talang Ipuh Kecamatan Suak Tapeh, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 107 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di halaman kantor desa setempat.
Peyaluran BLT DD dibuka langsung Kades Talang Ipuh Ardina, dihadiri Kasi PPD Suak Tapeh Suhendra, S.Sos, PDP Kecamatan Suak Tapeh Baharudin,. ST dan Muslimin, S.Pd.I, Babinsa Sertu Erwin Harahap, Bhabinkamtibmas Bripka Leo, Ketua BPD Desa Talang Ipuh Eta Ismanto, S.Sos beserta Anggota, dan unsur Perangkat DesaTalang Ipuh.
Kades Talang Ipuh Ardina mengatakan bahwa BLT DD ini disalurkan untuk tahap satu yang penyalurannya tiga bulan pertama yakni Januari, Februari dan Maret 2022. Dimana dalam satu bulannya masing – masing KPM menerima Rp. 300 Ribu per bulan.
“BLT ini kita salurkan untuk tahap satu yang mana penyalurannya untuk tiga bulan pertama jadi total seluruhnya masing – masing KPM menerima Rp 900 Ribu Semoga ini bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan keluarga apalagi saat ini akan memasuki bulan Ramadhan,” ungkap dia.
Dirinya berharap dengan adanya BLT DD ini, diharapakan dapat mendorong semangat para warga Talang Ipuh khususnya untuk tetap beraktifitas, dengan memperhatikan protokol kesehatan.”Tetaplah beraktivitas dan patuhi Protokol kesehatan,” ucap dia.
Dikatakan dia nanti tim akan berkeliling ke rumah warga yang tidak dapat hadir pada jam yang telah ditentukan.” Warga yang tidak hadir memiliki kendala, yakni sakit, renta, dan tidak ada yang mengantar, karena ini tidak bisa diwakilkan,” imbuh dia.
Kades Ardina menegaskan bahwa KPM yang menerima BLT DD tahun 2022 ini beda dengan pada tahun 2021 dan tahun 2022 ini sesuai dengan 40 persen pagu Anggaran dari Dana Desa yang mana dari hasil Musdesus sesuai dengan kriteria telah kami tetapkan sebanyak 107 KPM.
Adapun kriteria KPM yang telah kami tetapkan yakni keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan di prioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kemiskinan ekstrem.
Kemudian lanjut Ardina, kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/ kronis, keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau dari APBN,
“Selanjutnya keluarga miskin yang terdampak Pandemi Corona Virus Deasiase, dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia. Inilah yang menjadi dasar kami untuk menentukan KPM tersebut,”terang dia.
Dikesempatan yang sama Camat Suak Tapeh yang diwakili Kasi PPD Suak Tapeh Suhendra, S.Sos mengatakan bahwa kalau untuk tahun 2021 BLT DD ini diperuntukan untuk janda, duda dan masyarakat miskin yang terdampak Covid -19.
“Berdasarkan Perpres 104 tahun 2021 Pemerintah desa diminta untuk memverifikasi ulang data penerima BLT DD tahun 2022 yang mana KPM penerima BLT DD harus benar – benar yang memang layak berdasarkan ketentuan dari pemerintah,” ungkap dia.
PDP Pendamping desa Suak Tapeh Baharudin, ST pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Syarat-syarat daftar BLT DD 2022 yakni
Memiliki KTP, Warga miskin sesuai kriteria Kemensos yang berdomisili di desa dan Warga penerima BLT DD tidak termasuk dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima PKH, BST, dan BPNT.
Sementara Bhabinkamtibmas Bripka Mr. Leo menyampaikan terimakasih kepada Kades Talang Ipuh Ardina beserta staf yang telah melibatkan TNI-Polri dalam setiap kegiatan semoga hal seperti ini tetap berlanjut terus dikemudian hari.
“Saya mengajak khususnya bagi yang hadir agar senantiasa selalu berperan aktif dalam mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 yang minimal dengan membiasakan disiplin protokol kesehatan serta turut mensukseskan program Vaksinasi Covid 19,” ajak dia. (*)
Teks : Nasir
Editor : Maya¹++