SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN | Sosialisasi, Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan dana desa untuk 11 desa dalam Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin.
“Hari ini kita melaksanakan sosialisasi kebijakan penggunaan dana desa di masa covid-19 dari 11 sesa dalam Kecamatan Suak Tapeh. Mudah-mudahan kita semua mendapat manfaatnya,” ungkap Camat Suak Tapeh Sashadiman.
Hadir di kesempatan itu pemateri dari PMD, inspektur daerah Kabupaten Banyuasin, Polres Banyuasin, dan Kejari. Serta kepala desa dalam 11 desa, beserta perangkat desa.
“Sosialisasi yang kita laksanakan ini menggunakan dana desa Covid-19, yang saat ini sudah beralih dari pandemi menuju Endemi Covid-19. Bagaimana tata cara dan penggunaan dana desa yang berkaitan dengan Covid-19 yang diterima oleh desa masing-masing desa untuk dilaksanakan alokasinya,” ungkap Kepala Dinas PMD Roni Utama.
Sementara Kepala inspektur Sakirin mengatakan dalam paparannya, penggunaan Dana Desa sekecil apapun harus dipertanggung jawaban, dari SPJ hingga kuitansinya. Sehingga jika nanti ada pemeriksaan, akan memudahkan para kepala desa dan perangkatnya sendiri,” kata Sakirin.
Adapun 11 desa yang tergabung di Kecamatan Suak Tapeh, yakni, Desa Sukaraja, Desa Lubuk Lancang, Desa Biyuku, Desa Bengkuang, Desa Talang Ipuh, Desa Air Senggeris, Desa Durian Daun, Desa Tanjung Laut, Desa Meranti Desa Rimba Terap Dan Desa Sedang. (*)
Teks : Nasir
Editor : Maya
Komentar