Pemusnahan Barang bukti Narkoba Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel

SWARNANEWS.CO.ID, Palembang Acara pemusnahan Barang bukti Narkoba Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kamis (26/04/2018).

Dengan tersangka, “M. Apriyadi Alias Yadi bin Irmansyah dan Hadi Tanzil alias Adi atau Alung dengan barang bukti, 89,65 gram Shabu”.

Dengan dua orang tersangka atas nama “Suryati alias Sur bin Muzir( Alm) dan Hendra alias Pongah Bin M.Ali (DPO) dengan barang bukti, 296,4 gram Shabu”.

Dengan tersangka atas nama “Dedi alias Dedet Bin Nurbain (Alm) dengan barang bukti, 953,70 gram Shabu”.

Dengan tersangka atas nama “Hendrik alias Enggek bin Ismail Yusuf dengan barang bukti, 383,58 gram Shabu”.

Tersangka atas nama “Demi Aprianto alias Demik bin Dedi Sukowati dengan barang bukti  210 butir Ekstasi warna Pink logo smile”.

Tersangka dua orang bernama “Daniel alias Wakpet bin M.Teguh dan Zulkarnain Alias Alias Jul Bin Hamid Nurdin dengan barang bukti, 90,09 gram Shabu”.

Pelaksana pemusnahan ini untuk memberikan laporan kepada pimpinan, tentang pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba Polda Sumatera Selatan Pada hari Kamis tanggal 26 April 2018.

Tujuan pelaksanaan pemusnahan Barang bukti pada hari ini merupakan amanat undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 pasal 91 tentang narkotika dan pasal 45 ayat 4 KUHAP yang mewajibkan kepada penyidik untuk melakukan pemusnahan barang bukti sitaan yang sifatnya terlarang untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan barang bukti dari aparat hukum yang tidak bertanggung jawab.

Waktu dan tempat hari Selasa 26 April 2018 pukul 10.00 WIB di halaman ditresnarkoba Polda Sumsel, pelaksanaan pemusnahan narkotika, yang akan dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil ungkap jenis narkoba Polda Sumsel periode bulan April.

Periode bulan Februari sampai dengan April 2018 terdiri dari sabu 1869,93 gram dan pil ekstasi semuanya 223 butir yang berasal dari 6 laporan polisi dengan 8 tersangka setelah dilakukan pengisian untuk pemeriksaan laboratorium dan sebagai barang bukti untuk di persidangan barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan pada hari ini terdiri dari sabu dan ekstasi.

teks/foto : Devi A

editor : Sarono ps