17,8 Persen Makanan Berformalin

SWARNANEWS.CO.ID, Palembang Balai Besar Pangan, Obat, dan Makanan (BPOM) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menemukan makanan tak layak konsumsi, saat inspeksi mendadak di 2 hipermarket-supermarket tersebut, senin (4/6/2018).

Salah satu hipermarket yang mereka datangi yang berada di kawasan Jl Radial. Di sana tim menemukan tahu kuning dan kue kering mengandung formalin dan kedaluwarsa. Kepala Balai BPOM Sumsel, Dewi Prawitasari, mengatakan, temuan tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan uji sampel makanan siap saji yang dijual di hipermarket tersebut.
Saat diuji, tahu kuning yang dijual positif mengandung formalin.

“Bahkan untuk produk kue keringnya ternyata ada yang sudah kedaluwarsa satu bulan,” ujar Dewi usai sidak, kemarin. Dewi mengatakan, kedua makanan yang ditemukan masuk kategori Pangan Tanpa Izin Edar dan Pangan Rusak. Jadi pihaknya menyarankan kepada pengelola mal untuk melajukan pemusnahan.

“Kalaupun masih akan menjual jenis makanan yang sama, lebih baik mengganti produsennya dulu. Dan pastikan makanan yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya,” ungkap Dewi.

Dijelaskan, pengawasan terhadap makanan, kosmetik, serta obat-obatan yang beredar tak hanya dilakukan saat Lebaran saja. Juga secara berkala, sehingga obat, kosmetik maupun makanan yang beredar aman untuk dikonsumsi. Menurutnya, peredaran produk makanan basah cukup sulit dikendalikan lantaran dibuat oleh produsen home industry.

“Kalau untuk makanan kemasan sudah cukup terkendali. Hanya saja yang masih sulit dikendalikan produk makanan yang diproduksi oleh home industry,” ucapnya.

Dewi berharap seluruh pedagang makanan, baik skala besar maupun kecil dapat memperhatikan kandungan bahan berbahaya di dalam produknya.

“Pembeli juga kami minta berhati-hati saat membeli produk makanan. Ketahui ciri-ciri makanan yang mengandung bahan berbahaya,” bebernya.

Sekda Provinsi Sumsel, Nasrun Umar mengatakan sidak tersebut sebagai upaya untuk memastikan makanan yang dijual di pasaran bebas dari zat berbahaya. Berdasarkan data yang dimilikinya, makanan berformalin di Sumsel tahun lalu mencapai 37 persen dan tahun ini menurun menjadi 17,8 persen. Khusus Palembang, persentasenya cukup tinggi mencapai 20 persen.

“Kami meminta seluruh instansi untuk terus memperketat pengawasan peredaran produk makanan di Sumsel sehingga jumlah makanan berformalin terus menurun,” katanya.

palagi, ungkapnya, sebentar lagi Provinsi Sumsel akan menjadi tuan rumah Asian Games 2018. Jadi pengawasan terhadap makanan harus diperketat untuk menjamin konsumsi para atlet dan tamu undangan.

“Kita harus meyakinkan mereka makanan di Palembang dan sekitarnya sehat dan layak konsumsi. Jadi cerita yang disampaikan ke masyarakat negara mereka baik,” terangnya.

Store General Manager Transmart, Cekly Anggono Raras, mengatakan, pihaknya akan lebih memperhatikan lagi produk makanan yang dijual di outlet. Menurutnya, untuk kue kering yang dijual kurang lengkap tanggal kedaluwarsanya.

“Kami memiliki mekanisme sortir kualitas produk dari usaha mikro kecil menengah (UMKM). Nantinya ke depan akan kami perketat lagi pengecekan tanggal kedaluwarsanya,” janjinya.

editor : Sarono PS

sumber : sumeks.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *