Miris, Harta Karun Sriwijaya Jadi Jarahan Warga

Swarnanews.co.id |Warga mendatangi lokasi harta karun diduga peninggalan kerajaan Sriwijaya. Warga tidak bisa dilarang mengambili harta karun, karena status kawasan belum menjadi cagar budaya.

Pemerintah Kabupaten OKI belum bisa melarang warga mencari barang-barang harta karun peninggalan kerajaan ini, karena kawasan belum ditetapkan sebagai situs cagar budaya. Balai Arkeologi Palembang dan Balai Penelitian Cagar Budaya (BPCB) Jambi sudah meminta pada Bupati OKI dan dinas terkait untuk melakukan penelitian secara maraton.

“Sudah kita koordinasikan dengan kementerian untuk dilakukan penelitian, sekarang memang kita belum bisa melarang (warga-red) karena kawasan itu belum ditetapkan sebagai cagar budaya,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel Iren Camelyn kepada detikcom, Senin (11/9/2017).

Dia mengatakan, dari hasil penemuan-penemuan warga tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemendikbud dan Kemenpar untuk mengambil langkah dan melakukan penelitian agar diketahui hasil temuan ini.

“Memang kalau dalam sejarahnya kawasan itu merupakan daerah pelabuhan saat zaman kerajaan Sriwijaya. Dalam waktu dekat kita (Disbudpar Sumsel) akan ke sana,” katanya.

Sebelumnya, warga Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan digegerkan penemuan harta karun diduga peninggalan Kerajaan Sriwijaya. Ada emas, perunggu dan giok dalam berbagai bentuk.

Sumber Detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *