Swarnanews.co.id Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memastikan keuangan PT PLN (Persero) saat ini dalam kondisi terkendali.
“Kalau kondisi keuangan PLN itu menuju lampu kuning, maka saya kira Menteri BUMN dan saya akan melaporkan ke Presiden dan Menteri Keuangan. Ini kondisinya aman dan terkendali,” katanya dalam rilis di Jakarta, Rabu.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir menambahkan surat Kementerian Keuangan merupakan hal biasa dan menjadi masukan bagi perseroan.
“Kementerian Keuangan biasa mengingatkan kami,” katanya.
Menurut dia, kondisi keuangan PLN dalam kondisi aman termasuk posisi “debt service coverage ratio” (DSCR).
Saat ini, lanjutnya, PLN mempunyai plafon pinjaman Rp30 triliun yang setiap saat dapat digunakan termasuk membayar utang.
“Kami juga punya tagihan subsidi tahun lalu yang tertunda sekitar Rp18 triliun dan tahun ini bisa Rp51 triliun. ‘Orang’ kaya PLN itu,” katanya.
Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto mengatakan utang PLN selama tiga tahun berjumlah Rp58 triliun, dengan investasi yang didapat PLN selama periode yang sama sebesar Rp145 trilun.
Artinya, dana PLN lebih besar daripada utangnya.
“Semua utang PLN dibayar ‘on time’ dan tidak ada yang ditunda. Kalau menurut saya (surat Kementerian Keuangan) itu hanya mengingatkan saja Itu wajar saja,¿ ujarnya.
Bahkan, tambahnya, PLN telah merencanakan pembayaran utang hingga 30 tahun ke depan.
“PLN sudah merencanakan pembayaran utang tidak hanya tahun depan, namun hingga 30 tahun ke depan sudah diproyeksikan. Jadi, begitu kami punya utang, sudah diketahui jatuh temponya kapan, bayar bunganya kapan, kami punya likuiditas ‘rescue’, kami jaga. Jadi kekhawatiran gagal bayar itu tidak ada,¿ ujar Sarwono.
Sebelumnya, Surat Menteri Keuangan Nomor S-781/MK.08/2017 perihal Perkembangan Risiko Keuangan Negara atas Penugasan Infrastruktur Ketenagalistrikan, bocor ke media.
Surat tertanggal 19 September 2017 itu ditujukan ke Menteri ESDM dan Menteri BUMN.
“Terkait penugasan program 35 GW, perlu dilakukan penyesuaian target penyelesaian investasi PLN itu dengan mempertimbangkan ketidakmampuan PLN dalam memenuhi pendanaan investasi dari ‘cashflow’ operasi, tingginya ‘outlook debt maturity profile’, kebijakan pemerintah terkait tarif, subsidi listrik, dan penyertaan modal negara,” kata Menkeu dalam surat tersebut.
Penyesuaian target itu diperlukan untuk menjaga kesinambungan fiskal APBN dan kondisi keuangan PLN yang merupakan salah satu sumber risiko fiskal pemerintah.
Menkeu juga mengharapkan Menteri ESDM dan Menteri BUMN mendorong PLN melakukan efisiensi biaya operasi, terutama energi primer, untuk mengantisipasi peningkatan isiko gagal bayar.
Editor: Sarono P Sasmito
Sumber Antara