Cegah Kecurangan, BPH Migas Sisir 7.680 SPBU di RI

SWARNANEWS | Jakarta – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan melakukan Operasi Patuh Penyalur (OPP) Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap 7.680 SPBU di seluruh Indonesia. OPP ini dilakukan BPH Migas bersama pihak kepolisian dan Direktorat Metrologi.

Menjelang akhir tahun ini, OPP SPBU dilakukan di 5 titik SPBU di wilayah Jabodetabek. Selanjutnya, di 2018 akan dilanjutkan di SPBU lainnya di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilakukan BPH Migas karena ada laporan yang dinilai merugikan masyarakat, termasuk dalam hal volume BBM.

“Latar belakang kegiatan operasi ada beberapa hal, pertama adalah laporan dari masyarakat mengenai lembaga penyalur yang memang dapat merugikan masyarakat dalam hal penyaluran volume ukuran atau tera dispensernya,” kata Anggota Komite BPH Migas Muhammad Ibnu Fajar dalam jumpa pers di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2017).

Pengawasan terhadap SPBU dilakukan secara ajak melalui uji petik. Pengawasan di tahun depan juga dilakukan di wilayah terluar Indonesia.

“Pengawasan tahaap awal di Jabodetabek dan Jawa Barat sampai akhir tahun secara random lakukan uji petik. Di 2018 terkait anggaran kita lakukan nasional termasuk di wilayah-wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) mungkin masuk ke program BBM satu harga,” ujar Ibnu.

Beberapa hal yang akan diperiksa meliputi kelengkapan perizinan SPBU, spesifikasi BBM, tera dispenser, keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan SPBU. Kegiatan OPP kemudian terbagi ke dalam beberapa tahap, di Oktober 2017 akan dilakukan sidak di SPBU wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat.

Selanjutnya di wilayah 3T terkait BBM satu harga di seluruh Indonesia pada November dan Desember 2017 dan di tahun depan OPP dilakukan di seluruh Indonesia melalui uji petik.

Dengan dilakukannya OPP diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan para penyalur resmi SPBU dan memastikan produk-produk BBM yang diperjualbelikan sesuai standar. Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak dirugikan dalam mendapatkan BBM dari sisi takaran, juga meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberikan laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan SPBU.

Sumber: detikfinance

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *