SWARNANEWS.CO.ID |Polisi mulai melakukan penyidikan atas laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang penyelidik KPK Ario Bilowo. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan polisi.
“Jadi itu (Ario) adalah pegawai BPK yang diperbantukan di KPK dilaporkan, sekarang sudah naik ke penyidikan. Sekarang sudah ada enam saksi diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Ario menurut Argo dilaporkan oleh Ikham Aufar Zuhairi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Namun Ario dilaporkan atas dugaan membocorkan informasi BPK.
“Terkait keterangan yang dia sampaikan. Tidak wewenangnya (untuk) disampaikan,” kata Argo.
“Jadi intinya dia itu pegawai BPK, kerja di KPK, dia punya akses ke mana-mana, kemudian memberikan informasi yang bukan haknya,” lanjut Argo.
Argo menjelaskan, Ario sudah dimintai keterangan. Saat ini statusnya masih sebagai saksi. “Belum (tersangka), tapi kasusnya sudah penyidikan. Ya nanti gelar perkara dulu,” tutur Argo.
Sementara mengenai dua penyidik KPK dari kepolisian yang juga dilaporkan dalam kasus itu, Argo belum mau berkomentar. “Itu saja dulu,” katanya.
Editor: Sarono PS
Sumber: Detik.com