SWARNANEWS.CO.ID |DPP Partai Golkar mempersilahkan Mawardi Yahya mundur dari partai, jika tetap ingin maju sebagai calon wakil gubernur (cawagub), pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel 2018 mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Harian DPP Golkar, Nurdin Halid, usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Gubernur (Cagub) Sumsel kepada Dodi Reza Alex, di Hotel Arista, Selasa (31/10) siang.
“Terhitung sejak SK dikeluarkan DPP, maka tidak ada lagi kader yangdiperbolehkan. Tapi Golkar tidak menutup ruang, karena ini adalah hak asasi dan demokrasi bagi kader yang tetap ngotot nyalon. Ya silahkan saja kalau mau maju namun harus mundur dari Partai Golkar,” tegasnya.
Nurdin Halid menuturkan, jika kader tersebut tetap mencalonkan diri, maka DPP akan memberikan surat teguran untuk meminta kader tersebut mundur. Kalau masih tetap tidak mau mundur, maka dalam AD/RT partai akan mengeluarkan surat pemecatan. “ini sudah diatur dalam aturan partai, oleh karena itu kita minta kepada kader yang maju untuk segera mundur dari Golkar,” tuturnya.
Mantan Ketua PSSI itu melanjutkan, meski ada dua kader yang akan maju pada Pilgub Sumsel nanti, pihaknya tetap memastikan kalau suara Golkar tidak terbelah. Karena partai berlambang Beringin ini punya sistem dalam setiap agenda politik dan tentu kader Golkar patuh dan solid terhadap keputusan yang diambil.
“Kepada seluruh kader untuk segera melakukan koordinasi, konsolidasi internal dan mensosialiasikan Dodi sebagai cagub kepada masyarakat, sehingga kader dan masyarakat akan memahami keputusan yang telah diambil,” tukasnya.
Selain Dodi Reza Alex, kader Golkar lainnya Mawardi Yahya memastikan ikut bertarung pada Pilgub Sumsel 2018, sebagai cawagub yang akan berpasangan dengan Herman Deru. Pasangan Herman Deru-Mawardi Yahya ini sudah mendapatkan dukungan dari Partai NasDem dan PAN. Namun, pasangan tersebut baru memiliki 11 kursi, artinya masih membutuhkan 4 kursi lagi.
Editor: Sarono PS
Sumber: Fornews.com