Penangkapan Bandar Narkoba di Sp Padang Berlangsung Dramatis

SWARNANEWS.CO.ID, KAYUAGUNG  |Pengerebekan diduga kuat sebagai bandar narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat di Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, OKI, Rabu (20/12) sekitar pukul 08.00WIB berlangsung dramatis.

Tiga tersangka berhasil diamankan, berikut barang bukti. Informasi yang dihimpun dilapangan, aksi pengerebakan dipimpin langsung Wakapolres OKI Kompol Ihsan, S.Ik didampingi Kabag Ops Polres OKI Kompol God P Sinaga, S.Ik, Kasat Opsnal, anggota Polres OKI dan diback up anggota Satbrimob Polda Sumsel dan Polsek SP Padang berjumlah 150 orang.

Banyaknya petugas yang diturunkan ini guna antisipasi adanya perlawanan dari warga terhadap petugas yang melaksanakan penggeledahan, mengingat wilayah tersebut sangat rentan melakukan perlawanan terhadap aparat yang melaksanakan penindakan.

Petugas melakukan penyisiran dan pengerebekan terhadap beberapa rumah warga diduga sebagai bandar dan tempat peredaran gelap narkoba yg selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat Kecamatan SP Padang dan sekitarnya.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH., MH., didampingi Wakapolres OKI Kompol Ihsan, S.Ik mengatakan, pengerebekan dan penyisiran tersebut dimulai sekitar pukul 05.30WIB dengan melakukan penggeledahan terhadap rumah-rumah dan orang-orang yang dicurigai, berdasar info intelijen dan laporan masyarakat.

Kegiatan penggeledahan dilakukan di lima titik disaksikan Kades Serdang Menang, Halim Burlian, ketua RT dan tokoh masyarakat setempat.

“Adapun hasil dari kegiatan tersebut berhasil mrngamakan 3 tersangka dan 2 DPO karena pada saat penggerebekan melarikan diri,” kata Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH., MH., Rabu (20/12).

Adapun ketiga tersangka yang diamankan, Rani Binti Bendi (31), warga Desa Serdang Menang RT 02 Kecamatan SP Padang, OKI; Tamsidi alias Pak Itam Bin Sopian (38), warga Desa Serdang Menang Dusun III RT 03 Kecamatan SP Padang, dan Belly Bin Samsul Bahri (34), warga Desa Serdang Menang RT 05 RW 02 Kecamatan SP Padang, OKI.

Selain mrngamankan tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa senpira jenis revolver sebanyak 4 pucuk berikut amunisi sebanyak 18 butir, narkoba jenis sabu sebanyak 6 gram dan inek 2 butir setengah, alat hisap sabu atau bong sebanyak 4 buah dan 10 jarum suntik, plastik klip bening sebanyak 8 bundel berikut timbangan digital.

Bukan itu saja, petugas juga menyita parang sebanyak 4 buah, buku catatan transaksi jual beli narkoba 2 buah, recorder CCTV 1 buah, sepeda motor Yamaha RX King 1 unit milik DPO atas nama Ujang Badok, dan Hp sebanyak 4 unit. Saat ini, kata Kapolres, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres OKI guna kepentingan penyidikan.

“Kami berharap dukungan dari semua pihak untuk pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polres OKI karena narkoba sudah sangat mengancam,” ucap Kapolres.

Editor: Sarono PS

Sumber: Detiksumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *