SWARNANEWS. CO.ID, PAGARALAM| Dijadwalkan Senin 8 Januari 2018 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pagaralam akan membuka pendaftaran pencalonan bagi bakal pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam periode 2018-2023.
Bahkan KPU Kota Pagaralam pun sudah menentukan hari dan waktu bagi bakal paslon untuk mendaftarkan diri yang rencananya akan ada enam bakal paslon.
Namun dari ke enam paslon yang dijadwalkan mendaftarkan diri ada satu bakal paslon yang harus melewati perjuangan berat yakni pasangan Hermanto-Musabaqoh yang maju lewat jalur perseorangan (Independen).
Pasalnya, setelah KPU melakukan rekapitulasi dukungan terhadap hasil verifikasi faktual, dukungan buat keduanya kurang dari jumlah minimum sehingga harus ada perbaikan dan harus kembali menyerahkan dukungan dua kali lipat dari jumlah minimum setelah dilakukan vertual.
Sebagaimana diketahui KPU Kota Pagaralam menetapkan bahwa syarat untuk maju sebagai calon perseorangan adalah 10 persen dari jumlah mata pilih yang tersebar di lima kecamatan se Kota Pagaralam atau sejumlah 10.452 dukungan.
Sedangkan pada saat menyerahkan dukungan bakal paslon Hermanto-Musabaqo menyerahkan dukungan sebanyak 11.662, setelah dilakukan vertual berkurang menjadi 4.628, sehingga bakal paslon ini harus megumpulkan dukungan dua kali lipat dari 5.824 atau sebanyak 11.648 dukungan dan jumlah tersebut lebih dari jumlah minimal yang ditetapkan KPU.
Dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/1/2018), Ketua KPUPagaralam, Yenli Elmanoferi mengatakan, bahwa berdasarkan fakta di lapangan saat ini tidak ada lagi pengerucutan jumlah bakal paslon.
“Karena dari parpol sendiri sudah menentukan paslon mereka masing-masing dan informasi yang kita himpun ada tiga bakal paslon yang akan mendaftarkan diri ke KPU,” ujar Yenli.
Sementara untuk calon perseorangan, kalau dari penyerahan dukungan ada tiga bakal paslon yang menyerahkan dukungan mereka.
Namun hanya ada satu bakal paslon yang jumlah dukungannya melebihi jumlah minimal.
“Dua bakal paslon lainnya, masih harus melakukan perbaikan dan mengumpulkan jumlah dukungan lagi meskipun sudah mendaftarkan diri,” jelasnya.
Disinggung peluang bakal perseorangan yang kembali harus mengumpulkan dukungan, Yenli menuturkan kalaupun yang bersangkutan bisa, artinya peluang untuk bisa ikut pilkada juga masih ada.
“Pasalnya ada satu bakal paslon yang jumlah kekuranganya cukup banyak, sehingga harus berusaha kembali mengumpulakan dukungan bahkan jumlahnya pun melebihi jumlah minimum,” kata Yenli seraya mengatakan belum bisa diprediksi pilkada Pagaralam akam diikuti berapa calon.
Editor: Sarono PS
Sumber: Tribhun