SWARNANEWS.CO.ID, Jakarta | Perpanjangan pendaftaran untuk wilayah dengan calon tunggal di Pilkada 2018 ditutup. Berdasarkan update terbaru, wilayah dengan calon tunggal menurun 1 menjadi 12.
Perpanjangan pendaftaran ini dibuka pada tanggal 15-17 Januari 2018. Awalnya, ada 13 dari 171 wilayah yang memiliki pasangan tunggal alias melawan kotak kosong.
“Udah 12 sekarang jumlahnya,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra usai rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Ilham mengatakan, ada pasangan calon yang mendaftarkan diri di Pilbup Karanganyar Jateng. Artinya di sana, tak ada lagi calon tunggal. Pasangan calon yang daftar adalah Rohadi Widodo dan Ida Retno Wahyuningsih yang diusung PKS-Gerindra.
“Karanganyar barusan menerima tadi malam di pendaftaran terakhir menerima PKS dan Gerindra,” ujar Ilham.
“Gerindra mencabut dukungan dari pasangan calon lainnya,” sambung Ilham.
Berikut 12 wilayah dengan pasangan tunggal di Pilkada 2018:
1. Kota Prabumulih, Sumsel (Pilwalkot)
2. Kabupaten Lebak, Banten (Pilbup)
3. Kabupaten Tangerang, Banten (Pilbup)
4. Kota Tangerang, (Pilwalkot)
5. Kabupaten Pasuruan, Jatim (Pilbup)
6. Kabupaten Enrekang, Sulsel (Pilbub)
7. Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut (Pilbup)
8. Kabupaten Tapin, Kalsel (Pilbup)
9. Kabupaten Puncak, Papua (Pilbup)
10. Kabuaten Mamasa, Sulbar (Pilbup)
11. Kabupaten Jayawijaya, Papua (Pilbup)
12. Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumut (Pilbup)
editor : Sarono ps
sumber : news.detik.com