Mediasi Sengketa Tanah Warga Secara Kekeluargaan

SWARNANEWS.CO.ID, Kayuagung | Berbagai upaya terua dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) untuk menyelesaikan sengketa lahan yang kini ditempati SMKN 1 Jejawi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memanggil dan meminta keterangan tergugat satu, Mailan Hangga, Jumat (26/1) siang.

Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, H Husin SPd MM yang memanggil tergugat satu yang berujung hingga Kasasi di MA ini meminta agar masing-masing pihak yang terlibat dapat menahan diri dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. “Kita masih tunggu revisi putusan MA untuk mengambil langkah selanjutnya. Jadi saya minta semua pihak menahan diri,” ungkap Sekda usai memimpin mediasi.

Menurutnya, upaya kekeluargaan seperti yang saat ini dilakukan diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. Apalagi, lanjut Sekda, di atas lahan tersebut kini telah berdiri sekolah untuk pendidikan anak.

Meski saat ini masih dalam sengketa, proses belajar mengajar di SMK tersebut tetap berjalan normal meski pagar sekolah sempat digembok oleh penggugat, Yusron. Terkait ditutupnya gerbang sekolah ini, Sekda meminta agar hal ini dikomunikasikan ke Dinas Pendidikan Provinsi. “Bangunan SMK tersebut dibangun melalui dana rakyat dan saat ini berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel. Utamakan upaya damai, jangan sampai mengganggu anak-anak yang bersekolah,” tegas Husin.

Sementara itu, Mailan, usai mediasi menegaskan, dirinya siap kembali menempuh jalur hukum dengan mengajukan peninjauan kembali (PAK) terhadap putusan yang memenangkan Yusron selaku penggugat. Bahkan, diri ya mengklaim bahwa proses pembelian lahan tersebut sudah sesuai prosedur.

“Saya punya dokumen yang sah. Bahkan tanah yang dijual ke Pemda tersebut sudah saya beli dari orang tua saya senilai Rp29 juta pada tahun 2009. Makanya saya siap untuk menempuh jalur hukum kembali,” ungkap Mailan.

Dirinya juga menyesalkan permasalahan sengketa lahan antar mereka ini sampai melebar. Menurutnya, permasalahan keluarga seperti ini sebetulnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dia juga berterimakasih kepada Pemkab OKI yang bersedia memediasi.

Mailan mengungkapkan, dari pihak keluarga sangat mendukung tanah tersebut didirikan sekolah. “Dulu orang tua memang berniat mewakafkan tanah tersebut untuk kemasyarakatan seperti dibangun sekolah, namun kala itu belum ada dananya,” jelasnya.

editor : Sarono ps

sumber : simburnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar