Buron Tujuh Tahun, Begal Sadis di Musi Rawas Ini Lumpuh Oleh Timah Panas Polisi

SWARNANEWS.OC.ID, Musi Rawas | Polsek Muara Beliti mengamankan Ansori (40), warga desa Rantau Serik, Kecamatan Tiang Pumpung Kemungut (TPK) kabupaten Musi Rawas (Mura) karena terlibat pencurian.

Ansori diamankan pada Selasa (30/1), kemarin sekira pukul 12.00 WIB setelah 7 tahun buron.

Karena telah melakukan tindak pidana curas kepada Basarudin (35), Security Pt. Multrada Multi Maju, warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bts Ulu Cecar.

Saat diamankan Ansori harus dihadiahi timah panas dikakinya karena saat diamankan coba melakukan perlawanan dengan cara menusuk petugas, sehingga harus ditindak tegas.

Dari tangannya diamankan barang bukti (BB) satu unit sepeda motor honda mega pro, dengan nomor polisi (Nopol) BG-4325-GP.

Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Tri Sopa mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi : LP /B-40 /VII/2012/ Sumsel/Res Mura/Sek Beliti pada tanggal 27 Juli 2012.

Dan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor : DPO/01/VII/2012/Reskrim serta SP.Penangkapan : SP.Kap / 08 /I/2018/Beliti Januari 2018.

Saat itu yang melaporkan kejadian adalah Herman (40), warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bts Ulu Cecar.

Karena pada hari Selasa, (24/7/2012) sekira pukul 14.00 WIB di Pal 5 Desa Lubuk Besar Kecamatan TPK pelaku bersama tiga orang rekannya melakukan curas.

“Pelaku bersama tiga orang rekanya, Bobi Herlika, Jaja Miharja dan Muhamadiyah (Ketiganya Telah Menjalani hukuman) menghadang korban yg sedang mengendarai sepeda motornya saat melintas dijalan,” ujarnya pada Tribunsumsel.com, Rabu (31/1/2018).

Kemudian pelaku menembak Basarudin yang melintas menggunakan senjata api jenis kecepek.

Saat itu mengenai dadanya dan menyebabkannya terjatuh.

“Setelah terjatuh pelaku langsung mengambil sepeda motor milik Badarudin dan langsung kabur melarikan diri,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pelaku juga terlibat Curas dengan NO. LP/50/ VI/2015 tanggal 25 Mei 2015, LP./B-41/VI/2016/ tgl.6 Juni 2016, LP/B-87/XI/2014/ tgl.22 Nopember 2014, LP/B-66/IX/2014/ tgl.4 September 2014.

“Selain itu pelaku juga diamankan karena memiliki senjata api kecepek laras panjang,” ucapnya.

editor : Sarono ps

sumber : tribunsumsel.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *