SWARNANEWS.CO.ID, JAKARTA |Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menyerahkan surat keputusan tentang penugasan badan usaha pelaksana penyediaan dan pendistribusian jenis BBM subsidi kepada PT Pertamina dan PT AKR Corporindo selama lima tahun terhitung sejak 2018 sampai dengan 2022.
Proses penetapan lima tahun ini merupakan hal yang baru ditetapkan oleh pemerintah dari yang sebelumnya hanya diberikan selama satu tahun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan, pemberian waktu penugasan lima tahun memberikan kepastian kepada badan usaha untuk melakukan investasi, salah satunya pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah terluar, terdepan, dan terpencil (3T).
“Saya berharap, dengan adanya penugasan lima tahun ini baik Pertamina atau AKR dapat melakukan pelayanan ke seluruh penjuru nusantara dengan tidak ragu. Kalau dulu penugasan setiap tahun, nanti orang berpikiran mau investasi atau tidak,” kata Jonan di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (8/1/2018).
Jonan menyebutkan, dalam penetapan waktu penugasan yang sebelumnya hanya setiap satu tahun telah membuat dilema para badan usaha untuk melakukan investasi dalam hal ini membangun SPBU di wilayah 3T.
“Kalau iya tahun depan dapat lagi, jadi istilahnya orang mau buka pompa bensin jadi pikir lagi. SPBU yang pakai lambang Pertamina itu 6.800, yang dimiliki Pertamina dan anak usahanya sekitar 170. Sisanya mitranya Pertamina yang tergabung dalam Hiswana. Jadi ini enggak ragu-ragu,” ungkap Jonan.
Lebih lanjut Jonan mengungkapkan, penetapan waktu penugasan penyediaan dan pendistribusian BBM tertentu dan khusus ini juga menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melayani wilayah 3T dengan BBM satu harga. Sehingga, dengan diberikan kontrak penugasan selama lima tahun bisa memuluskan para badan usaha melakukan investasi dalam hal ini membangun SPBU di seluruh pelosok Indonesia.
“Kalau investasi bikin SPBU penugasannya hanya satu tahun, ini berat sekali. Bikin SPBU nggak akan kembali uangnya satu tahun. Jadi kalau bisa orang enggak usah bolak balik minta izin, kalau bisa dikasih izin panjang terus diawasi. Saya mohon kepada BPH Migas adanya pengawasan,” ungkap dia.
Selain itu, Mantan Menteri Perhubungan, ini menuturkan, untuk tahun ini ditargetkan Pertamina dan AKR Corporindo dapat menyelesaikan program BBM satu harga di 54 titik atau kecamatan, sehingga sampai 2019 ini bisa mencapai di 150 titik atau kecamatan. Di mana, 50 lokasi akan dilakukan oleh Pertamina, dan 4 lokasinya oleh AKR.
“Implementasi BBM satu harga tantangannya besar sekali, tapi untuk program strategis nasional ini satu-satunya program Kementerian ESDM yang tercapai 100%. Jadi ini mohon dukungan rekan media, karena BBM ini penting sekali terutama di daerah 3T yang selama ini harganya ada disparitas cukup tinggi. Harapannya selesai Desember 2019 sekitar 150 titik atau 150 kecamatan. Memang ini program tiga tahun, nggak bisa satu tahun karena daerahnya juga tidak mudah,” tutup dia.
Diketahui, untuk 2018 kuota penugasan PT AKR Corporindo sebesar 250 ribu kiloliter (kl) jenis BBM tertentu dengan penugasan di seluruh wilayah Indonesia. Untuk Pertamina, sebesar 15,9 juta KL janis BBM tertentu dengan penugasan di seluruh wilayah tanah air.
Adapun rincian khusus Pertamina, untuk minyak solar (gas oil) sebesar 15,37 juta KL, minyak tanah (kerosene) sebesar 610 ribu KL, dan untuk jenis BBM khusus penugasan sebesar 7,5 juta KL dengan penugasan di wilayah luar Jawa-Madura-Bali (Jamali).
Editor: Sarono PS
Sumber: Detikfinance