SWARNANEWS.CO.ID, Banyuasin | Warga RT 5 RW 3 Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin tidak mengira bahwa rumah kontrakan
di Jalan Tanah Mas RT 5 sudah tiga bulan ini dijadikan tempat produksi miras oplosan, Kamis (8/2/2018).
Menurut cerita Suwarno, saat siang rumah tersebut selalu ditinggal yang menyewa, namun saat malam hari pemilik rumah baru pulang ke rumah.
Awal pertama kali mereka mengontrak rumah tersebut, diakui Suwarno, pelaku melapor akan menyewa rumah itu, namun pelaku belum sempat memberikan KTP karena beralasan masih tinggal di tempat asalnya, Semarang.
“Dia sudah tiga bulan ini mengontrak, namun rumah selalu ditinggal, terutama malam hari, kami tidak menduga kalo ternyata dijadikan tempat buat miras oplosan,” ujar Suwarno.
Warga baru tau setelah empat pelaku digrebek oleh petugas Ditreskrimsus Polda Sumsel saat sedang membuat miras oplosan, Rabu (7/2/2018) kemarin.
Lokasi tempat produksi miras ini letaknya tidak jauh dari Polsek Talang Kelapa Banyuasin, para pelaku yang ditangkap kemudian digelandang oleh tim dari Polda Sumsel.
editor : Sarono ps
sumber : tribunsumsel.com