Panwaslu Ingatkan Calon Tunggal, Kampanye Harus Taat Aturan

SWARNANEWS.CO.ID, Prabumulih | Gong pesta demokrasi di kota Prabumulih sudah ditabuh. Walaupun pasangan calon (paslon) tunggal pemilihan Wali Kota (pilwako), Ridho – Fikri hanya akan melawan kotak kosong. Dalam kampanye perdana paslon tunggal, Ridho – Fikri di kelurahan pasar 1, Prabumulih utara yang diikuti hanya ratusan simpatisan, terlihat sang petahana kembali mengajak masyarakat untuk tidak termakan isu-isu yang tidak sedap.

“Banyak yang beranggapan kalau paslon tunggal itu sudah pasti menang, tapi itu salah. Kalau mau dilanjutkan, ajak sanak keluarga untuk menyalurkan hak pilihnya. Nanti saat hari pencoblosan, jangan termakan dengan isu-isu,” ujarnya.

Masih kata Ridho, Pilkada beda dengan sepakbola atau bola voli. Kalau sepakbola atau bola voli tidak ada musuh maka akan menang WO. Tapi kalau pilkada, kalau bapak ibu tidak memilih pilkada urung alias dua tahun Prabumulih tidak mempunyai pimpinan. “Kenapa pilih yang kosong kalau yang ganteng ada,” lanjutnya.

Terkait simpatisan yang baru kisaran ratusan orang, Ridho menyanggah hal tersebut terjadi kerena kampanye tersebut masih skala kelurahan. “Memang kami tidak seluruhnya disuruh datang. Inikan cuma per kelurahan. Kalau yang dulu malah tiga kelurahan yang kami kumpulkan jadi satu. Jadi, nanti semua kelurahan berjumlah 37 kelurahan/desa akan kami kunjungi,” sanggahnya seraya menambahkan jika dalam kampanye Akbar, maka simpatisan adalah gabungan seluruh partai pengusung.

Terpisah, Ketua Panwaslu Kota Prabumulih, Herman Julaidi SH menjelaskan bahwa semua sudah diatur termasuk mekanisme kampanye paslon tunggal. “Kampanye perdana paslon diharapkan untuk mengikuti aturan-aturan yang ada walaupun itu paslon tunggal karena sudah ada aturannya,” ujarnya saat disambangi di Sekretariat Panwaslu, Rabu (28/2).

Terkait kotak kosong, lanjut Herman, itu juga sudah diatur dalam UU Nomor 10/2016. “Semua harus mengikuti tahapan yang sudah diatur termasuk jika ada kampanye kotak kosong. Aturan-aturan yang ditetapkan oleh KPU itu harus dilaksanakan. Kotak kosong juga sudah ada aturannya,” lanjutnya.

“Harapan kami adalah zero conflict. Karena ini pesta (demokrasi) yang kemarin disampaikan oleh Kapolres Prabumulih, jadi semuanya boleh bergembira. Namun, setelah pesta usai, kondisi harus tetap kondusif. Namanya juga pesta rakyat kan,” tambahnya.

editor : Sarono ps

sumber : simburnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *