Riki Junaidi Jadi Pj Walikota Lubuklinggau, Alex Noerdin: tak Bisa Sewenang-wenang Pindahkan Pejabat

SWARNANEWS.CO.ID, Lubuklinggau | Gubernur Sumsel H Alex Noerdin melantik Riki Junaidi sebagai Penjabat Walikota Lubuklinggau, di Gedung Kesenian Kotaubuklinggau, Jumat (9/3/2018).

Riki Junaidi, dilantik menjadi Penjabat Walikota Lubuklinggau mengisi kekosongan jabatan walikota dan wakil walikota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe dan Sulaiman Kohar yang habis masa jabatannya dan kembali mengikuti pencalonan pada pilkada Kota Lubuklinggau tahun 2018 ini.

“Mulai sekarang, saudara Riki Junaidi memiliki tanggung jawab penuh sebagai penjabat walikota.

Pimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang jadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan.

Pelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, selenggarakan pilkada, jaga netralitas PNS,” pesan Alex Noerdin kepada Riki Junaidi, saat pelantikan.

Selain itu, Alex Noerdin juga mengatakan kepada Penjabat Walikota Lubuklinggau yang baru dilantik, agar melakukan penggantian pejabat sesuai aturan undang-undang setelah mendapat persetujuan Mendagri melalui gubernur.

“Tak bisa sewenang-wenang pindahkan, mutasi, angkat, berhentikan (pejabat-red), selama masa jabatan tanpa melalui rekomendasi gubernur kepada mendagri,” kata Alex Noerdin.

editor : Sarono ps

sumber : sripoku.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *