DPRD Sumsel Gelar Paripurna dan Bentuk Pansus

SWARNANEWS.CO.ID, Palembang | DPRD Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna XLII mengenai jawaban Gubernur Sumsel terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas enam Raperda.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumatera Selatan, Uzer Effendi dan dihadiri Gubernur Sumsel Alex Noerdin serta pejabat lainnya di Palembang, Senin.

Enam raperda tersebut yaitu raperda tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, kemudian raperda tentang fasilitas dan kemudahan pajak daerah dan retribusi daerah di kawasan ekonomi khusus tanjung api-api.

Selanjutnya raperda tentang perubahan kelima atas perda nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha dan raperda tentang perubahan atas perda nomor 12 tahun 2017 tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah pertambangan dan energi menjadi PT Sumatera Selatan Energi Gemilang.

Kemudian raperda tentang perubahan atas perda nomor 17 tahun 2010 tentang tugas belajar dan beasiswa serta raperda tentang perubahan ketiga atas perda nomor 3 tahun 2009 tentang program sekolah gratis.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyampaikan, Pemprov Sumatera Selatan saat ini terus berupaya meningkatkan jumlah dan kualitas komputer dan fasilitas penunjang ujian nasional berbasis komputer (UNBK) lainnya.

Ia menyatakan, adanya pemerataan infrastruktur dan fasilitas sekolah baik negeri maupun swasta dalam mempersiapkan penyelenggaraan UNBK terutama di pedesaan agar dapat terjangkau dan terlaksana dengan baik.

Kemudian mengenai raperda tentang fasilitas dan kemudahan pajak daerah dan retribusi daerah di kawasan ekonomi khusus tanjung api-api ia menuturkan, sampai saat ini terdapat 18 perusahaan yang melakukan MoU untuk penanaman modal di KEK Tanjung Api-Api.

Raperda itu berfungsi sebagai paket kebijakan atau payung hukum bagi investor dalam melakukan investasi, karena akan mempercepat perkembangan KEK TAA serta memiliki daya saing tinggi dan iklim usaha yang kondusif.

Selain itu, keberadaan KEK juga diyakini dapat memberikan kesempatan bagi usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi untuk tumbuh dan berkembang secara kompetitif, ujarnya.

Untuk membahas enam raperda tersebut juga dibentuk lima panitia khusus.

Menurut Uzer, Pansus I membahas raperda tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, kemudian pansus II membahas raperda tentang fasilitas dan kemudahan pajak daerah dan retribusi daerah di kawasan ekonomi khusus tanjung api-api.

Selanjutnya pansus III membahas raperda tentang perubahan kelima atas perda nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, pansus IV membahas raperda tentang perubahan atas perda nomor 12 tahun 2017 tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah pertambangan dan energi menjadi PT Sumatera Selatan Energi Gemilang.

Terakhir pansus V membahas raperda tentang perubahan atas perda nomor 17 tahun 2010 tentang tugas belajar dan beasiswa serta raperda tentang perubahan ketiga atas perda nomor 3 tahun 2009 tentang program sekolah gratis, katanya.

Dengan telah dibentuknya lima pansus tersebut maka pansus-pansus akan melaksanakan rapat-rapat pembahasan dan penelitiannya bersama dinas serta instansi terkait lainnya mulai 13-23 Maret 2018.

Paripurna Istimewa
Sementara itu juga digelar rapat paripurna istimewa XVII pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Sumsel pengganti antarwaktu.

Menurut Uzer,  pengganti antarwaktu yang diambil sumpahnya pada hari ini yaitu M Subhan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera daerah pemilihan Sumsel delapan (Musirawas, Lubuklinggau dan Musirawas Utara) menggantikan M Tukul yang meninggal dunia pada 22 November 2017.

Ia menyatakan, setelah pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Sumsel maka M Subhan resmi menjadi anggota DPRD Sumsel dan bersama-sama anggota dewan lainnya melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Sumatera Selatan.

Sebagai anggota DPRD Sumsel yang baru maka perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari tata tertib DPRD berikut kode etiknya yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi utama dalam bidang legislasi, bidang anggaran dan bidang pengawasan, katanya.

Sementara M Subhan menyatakan, akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan Sumsel delapan tersebut.

Kemudian melaksanakan tugas dan fungsi utama dalam bidang legislasi, bidang anggaran dan bidang pengawasan.

“Saya juga akan memperjuangkan infrastruktur terutama jalan, karena daerah pemilihan saya itu merupakan daerah perbatasan. Saya sendiri nantinya akan ditempatkan di Komisi IV DPRD Sumsel yang membidangi pembangunan,” katanya.

editor : Sarono ps

sumber : antaranews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *