Guna Capai Target, Bapenda Sumsel Tingkatkan PAD dari Pajak Perusahaan

SWARNANEWS.CO.ID, PalembangDemi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel menjalin kerjasama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Hal ini dilakukan untuk mengetahui seberapa banyak perusahaan yang menggunakan bahan bakar minyak untuk kendaraan dan alat berat.

“Ya, kita menjalin kerjasama ini agar kita bisa mengetahui seberapa besar mereka harus membayar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mereka,” kata Neng Muhaiba selaku kepala Bapenda, seusai rapat Rapat pembahasan materi pokok dan rencana pelaksanaan penandatanganan MoU antara Pemprov Sumsel dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bertempat di Aula kantor Bapenda, Jumat (23/3/2018).

Neng mengatakan, jika realisasi PBBKB selalu turun di tiap tahunnya, seperti di tahun 2015 mendapat Rp 610 juta dan turun di tahun 2016 menjadi Rp 513 juta. Sedangkan di tahun 2017 naik lagi menjadi Rp 670 juta, akan tetapi jumlah tersebut belum mencapai target yang di inginkan. Dengan kerjasama ini pihaknya berharap bisa mengejar target PBBKB yang di telah ditentukan tahun ini yakni sebesar Rp 697 juta.

“Selama ini kita hanya melakukan sefl Assesment atau pembayaran langsung yang di lakukan oleh perusahaan dan nominalnya mereka sendiri yang menentukan, karena kami tidak mengetahui seberapa banyak bahan bakar yang mereka pakai,” katanya.

Ia melanjutkan, tiap perusahaan di Sumsel, diharuskan membayar pajak 7,5 persen dari total banyaknya penggunaan bahan bakar yang di pakai ditiap bulannya.

“Jadi, untuk itulah kami jalin kerjasama ini, agar kami dapat mengetahui seberapa banyak pemakaian bahan bakar yang di lakukan perusahaan di Sumsel ini,” ungkapnya.

Selain itu, di tempat yang sama perwakilan dari BPH Migas, Ahmad Rizal menyampaikan, jika saat ini ada 173 perusahaan penyedia bahan bakar minyak di Indonesia. Sedangkan di Provinsi Sumsel ada 23 perusahaan.

“Ya, di Sumsel ada 23, tapi yang aktif hanya 19 Perusahaan,” ujarnya.

Sementara itu, Rizal mengungkapkan guna mensinkornisasikan data sesungguhnya keseluruhan penjualan di Sumsel dan berapa yang harus di bayarkan di Sumsel. Pihaknya nantinya akan berkordinasi lebih lanjut agar Bapenda Sumsel bisa tau perusahaan mana saja yang harus bayar dan berapa nominalnya.

Rizal pun berharap dengan dilakukan proses pertukaran informasi bisa terlaksana sehingga bisa di kroscek mana yang belum bayar.

“Harapan kita, bisa terlaksana dengan waktu yang secepatnya”, tukasnya.

Editor : Sarono PS

Sumber : Sripoku.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *