Heriyadi : Dewan Akan Perjuangkan Hak Buruh PT Agrindo Raya

SWARNANEWS.CO.ID, Pangkalan Balai | DPRD Kabupaten Banyuasin berjanji akan membantu dan memperjuangkan apa yang menjadi hak para buruh PT Agrindo Raya.

Dewan juga akan memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan dan para buruh, dengan menghadirkan instansi terkait Pemkab Banyuasin agar ada proses penyelesaian apa yang menjadi tuntutan para buruh.

“Dewan Akan berusaha Perjuangkan apa yang menjadi Hak Buruh PT Agrindo Raya, “kata Wakil Ketua II DPRD Banyuasin Heriyadi HM Yusuf didampingi anggota Sakri dan Sekwan H Konar Zuber saat menemui Buruh PT Agrindo Raya yang tergabung dalam Federasi Konstruksi Umum dan Informal Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FKUI SBSI), saat melalukan aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin,(25/3).

Dikatakan Heryadi, jika melihat dari surat yang ada, Disnakertran Banyuasin telah berupaya hanya saja Menejemen PT Agrindo Raya tidak datang dalam rapat mediasi.

” Dinas Tenaga kerja akan kami panggil, kami ingin tau kronologisnya. Kami tidak akan mendengar sepihak. Kami harap para buruh untuk bersabar,  akan kami fasilitasi dan akan kami pertemukan dalam meja perundingan untuk menyelesaikan persoalan ini, “kata politisi PAN ini.

Dalam aksi ini, buruh sempat menyanyikan lagu gugur bunga dan beberapa puisi yang intinya berupa penindasan terhadap para buruh.

“Kami minta DPRD Banyuasin memperjuangkan hak-hak kami para buruh, “kata Korlap Aksi Feriy.

Dikatakan Feriy,  sejak bulan Februari, tidak ada etikab baik dari pihak perusahaan. Surat Tripartid tidak ada jawaban dan panggilan. “Kami ingin kerja lagi, karena tidak ada etikad baik tentu hak pasangon harus di bayar oleh pihak perusahaan, “katanya.

Semua ini terang Firey, karena PT Agrindo Raya melakukan take over, penggabungan, dan peleburan atau peralihan kepemilikan perusahaan serta adannya pengurangan karyawan.

“Berkaitan adannya peralihan terhadap perusahaan PT. Agrindo Raya kepada PT.Sun Sawit Indah grup yang mana hingga kini kami sebagai pengurus komisariat Fkui-SBSI dari PT.Agrindo Raya telah melakukan BIPARTIT pertama pada tanggal 12 Februari 2018 dan BIPARTID ke dua tanggal 19 Februari 2018, di karenakan tidak adannya etikad baik dari pihak perusahaan maka tidak ada perundingan maka di lakukannya aksi mogok kerja dan di lanjutkan dengan aksi ke Dinas Tenaga Kerja dan DPRD Kabupaten Banyuasin ini, “katanya.

Erni Jamal mengatakan perjuangan melalui mekanisme aturan sebagaiana diamankan UU ketenagakerjaan sudah dilalukan namun pihak perusahaan tetap tidak menghiraukannya. “Aksi demo ini merupakan langka terakhir yang kami lakukan, karena kami lihat pihak perusahaan tidak ada niat baik. Maka kami minta dewan Banyuasin bisa perjuangkan hak-hak para buruh ini, “tandasnya.

editor : Sarono ps

sumber : detiksumsel.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *