Panwaslu OKI Terima Satu Laporan Pelanggaran

SWARNANEWS.CO.ID, KAYUAGUNG | Sejak kampanye Pilkada serentak dibuka 25 Februari lalu, Panwaslu OKI mengklaim sampai saat ini baru menerima satu laporan dari tim paslon. Hal itu disampaikan Ketua Panwaslu OKI, Muhammad Fahruddin, SH, Senin (26/3) di Sekretariat Panwaslu OKI.

Menurut Fahrudin, hingga saat ini baru menerima laporan dari tim Iskandar-Shodiq (ISO) yang masuk ke Panwaslu. “Ya, hanya ada laporan dari Tim ISO saja. Untuk menindaklanjuti laporan itu, kami akan kaji dan melakukan rapat dengan Banwaslu Provinsi Sumsel. Mudah-mudahan ada hasilnya dalam waktu dekat ini,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan ISO, Ir Turmudi berharap kepada Panwaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) agar dapat menemukan dan menindak pelaku yang diduga mencemarkan nama baik Iskandar.

“Kita serahkan semuanya kepada pihak yang berwenang untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran Pilkada. Banyak pihak yang menanti dan menunggu kinerja maksimal dari panwaslu dan gakumdu ini,” tuturnya.

Dia mengaku pihaknya sangat optimistis bahwa Panwaslu dan Gakumdu akan bekerja dengan profesional. “Apalagi Gakumdu diisi personil Polri dan kejaksaan yang telah terbiasa menangani kasus apapun, termasuk cyber crime,” aku Turmudi.

Sumber: Detiksumsel

Editor: Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *