SWARNANEWS.CO.ID, PRABUMULIH |Sejumlah program pembangunan yang menggunakan anggaran dana desa (ADD) 2018 di Kota Prabumulih terancam tidak akan terlaksana. Pasalnya, hingga saat ini belum ada satupun desa yang mengajukan pencairan dana desa tahap pertama tersebut.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Prabumulih, Drs Djauhar Fahri SE AK saat dikonfirmasi mengakui jika pihaknya belum melakukan pencairan terhadap dana desa tersebut. Hal itu belum bisa dilakukan lantaran belum ada desa yang memenuhi syarat untuk pengajuan pencairan dana desa.
“Saat ini belum ada yang cair. Tapi kami sudah himbau pihak terkait dana desa untuk percepat memenuhi syarat pencairan,” ujar Djauhar, Rabu (21/03).
Djauhar menjelaskan, untuk syarat pencairan dana desa masing-masing desa harus menyampaikan laporan masalah pertanggung jawaban APBDes. Namun, hal itu belum dipenuhi oleh pihak desa.
“Alasannya apa kita juga kurang jelas. Karena setiap laporan harus menyertakan APBDes, peraturan desa tentang APBD dan lainnya sesuai dengan aturan menteri keuangan,” katanya.
Masih kata Djauhar, jika semua persyaratan terpenuhi. Maka pihaknya segera membayarkan dana desa tersebut. Acuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, khususnya ketentuan terkait Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa.
“Cashflow Pemkot siap bayar, begitu syarat dipenuhi. Karena anggarannya sudah ada, bahkan Prabumulih termasuk daerah pertama di Sumsel yang menerima penyerahan dana deaa dari pusat,” tegasnya.
Belum cairnya dana desa tersebut juga diakui Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Asmedi C Adam.
“Sampai saat ini belum ada satupun yang cair, karena memang APBDes belum selesai dan pemerintah saat ini lebih teliti supaya tak ada kesalahan,” imbuhnya.
Pihaknya pun dalam hal ini tak bisa memaksa untuk segera mencairkan jika memang persyaratan untuk pencairan belum rampung.
“Kita ingin yang terbaiklah, tapi mudah-mudahan segera dalam waktu dekat ini cair,” tandasnya.
Sumber: Detiksumsel
Editor: Sarono PS