Dana desa di tiga kabupaten di Sumsel belum cair, ini alasannya

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG |Alokasi dana desa  (ADD) belum dicairkan di tiga kabupaten Sumatera Selatan yakni Ogan Komering Ulu Selatan, Musi Rawas Utara, dan Musi Banyuasin  karena belum adanya peraturan kepala daerah terkait alokasi dana.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Sumatera Selatan Sudarso di Palembang, Senin (19/3), mengatakan, pemerintah pusat sudah mengucurkan Dana Desa (DD) tahap I sejak awal Februari 2018, namun terdapat ratusan desa yang belum menerima tersebar di tiga kabupaten yakni OKU Selatan (252 desa), Muratara (82 desa), dan Musi Banyuasin (227 desa).

“Alasannya karena belum adanya peraturan kepala daerah masing-masing terkait alokasi dana desa ini. Untuk itu, kami meminta agar kepala daerah segera menyelesaikan peraturan yang dibutuhkan tersebut, sehingga dana desa tahap I ini dapat segera dirampungkan pencairannya. Batas waktu hingga akhir Juli 2018,” kata dia

Sudarso menambahkan, alokasi dana desa untuk 2.852 desa di Sumatera Selatan tahun 2018 sebesar Rp2,30 triliun, atau meningkat tipis sekitar 2 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp2,26 triliun.

“Kenaikannya tidak telalu besar sekitar Rp42,13 miliar. Selain itu pola penyaluranya tahun ini sebanyak tiga kali dengan skema 20:40:40 persen dari total alokasi per desa,” ujar dia.

Selain itu, dana desa ini difokuskan pada pengembangan infrastruktur, khususnya desa tertinggal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.

“Indeks formula untuk dana ini lebih difokuskan pada desa tertinggal,” kata dia.

Dana desa juga digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan.

Ia mengatakan untuk penyaluran dana desa tahun ini, pemerintah menggunakan parameter baru karena berkeinginan mengantisipasi dini indikasi adanya pelambatan ekonomi di tengah masyarakat.

“Parameternya yakni empat hal, yakni jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan, dan letak geografis,” kata dia.

Editor: Sarono PS

Sumber: Antara