SWARNANEWS.CO.ID, Muara Rupit | Sejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menolak menyalurkan beras prasejahtera (rastra) dari pemerintah. Alasannya, banyak masyarakat tidak menerima karena jumlahnya yang tidak memadai.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Titin Martini mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari Badan Urusan Logistik (Bulog) Kota Lubuklinggau jika ada beberapa desa di Kecamatan Karang Jaya tidak mau menerima rastra setiap bulan, dengan alasan tidak cukup untuk dibagi.
“Ada enam desa tidak mau menerima rastra itu, yakni Desa Suka Menang, Desa Lubuk Kumbung, Desa Muara Batang Empuh, Desa Suka Raja, Desa Bukit Langkap, dan Desa Bukit Ulu,” kata Titin kepada Detik Sumsel.
Para kepala desa khawatir jika rastra dipaksa dibagikan, akan timbul gejolak dari masyarakat setempat.
“Beberapa kades yang menolak itu takut masyarakat yang benar-benar kurang mampu tidak mendapatkan jatah rastra. Akhirnya mereka menyerang pemerintah desa,” ujarnya.
Camat Karang Jaya, Walhadi Said membenarkan kalau memang ada, waktu masih baru, atau saat peralihan dari tiga bulan ke satu bulan.
“Ado nian, tapi waktu peralihan dulu, sekarang dak lagi. Lah nerimo galo,” kata Walhadi Said, kemarin.
Menurutnya, selain peralihan ada data yang terbaru dari Bulog. Sementara itu, Kepala Kansilog Bulog Kota Lubuklinggau, Meizarani, membenarkan kalau awal penyaluran dulu ada yang tidak menerima, tapi setelah disosialisasikan pemerintah desa tersebut menerima.
“Sudah menerima semua. Memang ada tapi setelah kita sosialisasikan mereka menerima, dan sudah berjalan normal,” pungkasnya.
editor : Sarono ps
sumber : detiksumsel.com