Jaksa Panggil Paksa Syahrini

SWARNANEWS.CO.ID, DEPOK |Jaksa penuntut umum dalam kasus penipuan dan pencucian uang First Travel menyatakan akan memanggil paksa Syahrini jika artis yang sudah dua kali tidak memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang itu mangkir lagi.

“Memang sudah dua kali Syahrini dijadwalkan untuk hadir dalam sidang, tapi dia tak pernah datang, kita akan panggil paksa,” kata Koordinator Jaksa Penuntut Umum Herry Jerman sebelum sidang perkara itu di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (21/3).

Jaksa sudah memanggil Syahrini pada Rabu (14/3) dan Rabu (21/3) untuk bersaksi, namun Syahrini tidak memenuhi kedua panggilan jaksa tersebut. Syahrini dikabarkan tidak bisa memenuhi panggilan karena sedang berada di Eropa untuk keperluan pekerjaan.

Jaksa akan kembali memanggil Syahrini pada 2 April 2018. Herry berharap Syahrini bisa datang untuk menjelaskan alasannya tidak memenuhi panggilan jaksa.

Dalam perkara First Travel, hakim sudah meminta keterangan dari artis Vicky Veranita Yudhasoka alias Vicky Shu. Artis cantik ini mendapat layanan umrah gratis dari First Travel pada 2017 dengan pertukaran menyebarkan foto-foto dan video perjalanan umrahnya bersama First Travel melalui media sosial atau endorse.

Editor: Sarono PS

Sumber: Antara