SWARNANEWS.CO.ID, Palembang | Menjelang Asian Games 2018 Kota Palembang harus steril dari produk-produk atau makanan yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), terlebih lagi sebagai tuan rumah Palembang harus dapat memberikan pelayanaan terbaik.
Bukan hanya dari sisi Pemerintahan atau panitia, akan tetapi juga harus didukung semua elemen. Termasuk swasta dan masyarakatnya.
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Alex Noerdin mengintruksikan, bagi pihak dan instansi terkait agar dapat memperketat pengawasan produk dan makanan yang ada di Sumsel, agar steril dan tidak membahayakan masrayakat luas.
“Saya sudah instruksikan kepada setiap instansi terkait agar terus melakukan sidak secara masif dan terus menerus,” ujar Alex saat diwawancarai dipemprov Sumsel Senin, (12/3).
Dengan banyaknya tamu atau wisatwan luar yang akan datang ke Palembang, segala produk yang ada harus aman dan berstandar SNI, dan tidak ada yang kecolongan apa pun produknya.
“Seperti pedagang maupun ritel modern. Harus dapat menjual produk-produk yang aman dan berkualitas termasuk produk makanan, tentunya dengan jaminan SNI. Sebab, tentu nanti akan banyak tamu-tamu Asian Games yang berbelanja di Palembang,”ujarnya.
Alex mengungkapkan bahwa instansi terkait harus aktif melakukan sidak dalam mengawasi setiap peredaran produk di pasaran. Sebab, jika hanya sesekali saja masalah temuan seperti ini akan kembali terulang.
“Melakukan sidak tidak harus menunggu dari pemerintah pusat, bisa dilakukan setiap saat tanpa terjadwal. Dengan demikian akan dapat memberikan efek jera terhadap penjual yang nakal,” jelasnya
Sebelumnya Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan RI, bersama Disdak Sumsel, lakukan Sidak dan menemukan barang non SNI yang beredar di mall dan pasar tradisional di Palembang.
Dalam pengawasan yang dilakukan dengan sejumlah produk tidak memenuhi standar SNI. seperti, penanak masi, mixer, printer dan pakaian dalam, dan juga apabila pihak penjual tidak memberi tahu tentang darimana barang didapat maka dirjen perlidungan konsumen akan mensegel produk yang tak memenuhi standar.
editor : Sarono ps
sumber : sripoku.com