SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG |Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan melakukan persiapan pengumuman dan memantau tanggapan masyarakat terhadap daftar pemilih sementara pemilihan gubernur dan wakil gubernur setempat.
Komisioner KPU Sumatera Selatan, Heny Susantih di Palembang, Senin menyatakan, daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel 2018 sudah ditetapkan sebanyak 5.713.765 pemilih.
Sehubungan dengan hal itu, pihaknya memantau persiapan pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS itu ke daerah-daerah.
“Saya ke Ogan Ilir untuk memonitor persiapan sebelum DPS diumumkan ke masyarakat, karena empat digit terakhir nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (NKK) harus ditutup dahulu dengan memberikan tanda bintang, jadi harus dirahasiakan,” katanya.
Ia mengatakan, untuk itu pengumuman DPS ke masyarakat baru dilaksanakan pada 24 Maret nanti, karena butuh waktu untuk menutup empat digit terakhir NIK dan NKK tersebut.
Ia menuturkan, biasanya begitu jumlah DPS ditetapkan langsung diumumkan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi mengatakan, selain DPS KPU Sumsel juga menetapkan jumlah daftar pemilih potensial non-KTP-e/Suket yang masuk ke form A.C.3-KWK sebanyak 402.416 pemilih.
Jumlah pemilih di DPS itu memungkinkan jumlahnya akan terus bertambah menjelang penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada 21 April mendatang.
Pilkada serentak 2018 diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel serta ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Editor: Sarono PS
Sumber: Antara