Najib Minta PTBA Rampungkan Sekolah 204

SWARNANEWS.CO.ID, PalembangTerkait tukar guling lahan Sekolah Dasar (SD) Negeri 219 Palembang dengan lahan milik Perusahaan Tambang Bukit Asam (PTBA) akhirnya rampung. Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Palembang, Akhmad Najib meminta PTBA segera menyelesaikan dengan cepat pembangunan SDN 204 supaya anak-anak dapat mengikuti pembelajaran dengan nyaman.

Najib mengatakan, tahapan-tahapan secara normatif sudah dipenuhi, hanya saja tadi ada yang perlu di adendum atau pertegas lagi. “Secara formal semuanya sudah terpenuhi dan hari ini sudah ditandatangani. Karena hal ini tentunya penting, untuk kedua belah pihak, baik untuk Palembang maupun PTBA sendiri,” ujarnya usai penandatangan berita acara serah terima yang dilakukan di Kediaman Dinas Walikota Palembang, Kamis (15/3).

Najib berharap, PTBA dapat segera menyelesaikan pembangunan sekolah di SD Negeri 204, sehingga anak-anak sekolah bisa sekolah lebih nyaman. “Saat ini kita tinggal menunggu apa yang dikerjakan PTBA. Terkait yang lain semuanya sudah beres,” katanya.

Sementara itu General Manager (GM) Dermaga PTBA Kertapati, Gedri mengatakan, kedepan rencana pengambil alihan lahan di SD Negeri 219 Palembang saat ini sudah selesai. Seluruh tenaga pengajar dan siswa di SD Negeri 219 direlokasi ke lahan baru yakni ke SD Negeri 204 di Kecamatan Kertapati Palembang.

“Saat ini kita akan segera melakukan pemanfaatan terhadap di lahan SD Negeri 219. Kebetulan lahannya juga sudah dari tahun lalu,” jelasnya.

Gedri memastikan, tukar guling lahan ini menjadi langkah pihaknya terkat rencana pemanfaatan lahan terkait keperluan dermaga angkut PTBA di Palembang.

“Selama ini kita punya dermaga PTBA di Palembang tapi banyak dikirim melalui lampung, padahal itu dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, melalui pemanfaatan lahan ini, kita berharap dermaga Kertapati dapat lebih maksimal dalam pengelolaan batubara,” bebernya.

Terkait dengan pembangunan SD Negeri 204, Gedri memastikan tukar guling yang dilakukan akan sesuai dengan aturan termasuk nilai bangunan. “Sebetulnya bangunan SD Negeri 219 dibangun juga melalui dana CSR (Corporate Social Realsponbility) kami. Sekarang kami gunakan lagi dan sudah mendapat persetujuan, sesuai aturan,” tukasnya.

editor : Sarono ps

sumber : palpres.com