SWARNANEWS.CO.ID, Martapura | Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten OKU Timur mengimbau kepada seluruh pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan beserta tim pemenangan yang ada di Kabupaten OKU Timur hingga tingkat desa agar tidak memasang alat peraga kampanye seperti baliho spanduk umbul-umbul maupun stiker.
Hal itu disebabkan karena seluruh APK semuanya berasal dari KPU dan bukan dari pasangan calon maupun tim pemenangan.
Ketua Panwas Kabupaten OKU Timur Ahmad Gufron didampingi Benny Tenagus dan Agus Purnawan dikonfirmasi Jumat (16)3/2018) meminta kepada Paslon gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan beserta tim pemenangan yang ada di kabupaten, kecamatan maupun desa untuk menurunkan APK yang sudah dipasang oleh masing-masing tim pasangan calon.
“Jika tidak kami yang akan menertibkan bersama sat Pol PP dan pihak kepolisian,” katanya.
Menurut Benny, APK untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mudah-mudahan akan segera didistribusikan oleh KPU.
Demikian juga dengan lokasi penempatan semuanya sudah diatur dan Panwas Kabupaten OKU Timur akan mengawasi lokasi lokasi pemasangan APK tersebut.
“Setelah seluruh APK terpasang harapan kita agar seluruh masyarakat pemerintah bisa menjaganya hingga proses Pilkada selesai,” katanya.
editor : Sarono ps
sumber : sripoku.com