SWARNANEWS.CO.ID, Musi Rawas | Jajaran Satuan Lalulintas Polres Musirawas menghentikan laju kendaraan pengangkut anak-anak sekolah yang melintas di jalan Simpang Gegas Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut. Petugas menghentikan kendaraan tersebut karena mengangkut penumpang melebihi kapasitas, hingga keatas atap kendaraan.
Peneguran dilakukan guna mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Budi Hartono Sutrisno, Rabu (14/3/2018.
Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Lantas AKP Budi Hartono Sutrisno mengatakan, teguran dilalukan karena mengangkut anak-anak dengan duduk diatas atap mobil berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan.
“Dalam rangka operasi keselamatan Musi (OKM) 2018, Satlantas Polres Musirawas melaksanakan peneguran terhadap kendaraan yang membawa anak sekolah duduk di atap mobil.
editor : Sarono ps
sumber : sripoku.com