SWARNANEWS.CO.ID, Prabumulih | Meski berpolemik dan banyak tidak setuju rencana kenaikan tunjangan kinerja daerah (TKD) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Prabumulih. Namun Pjs Walikota Prabumulih Richard Cahyadi Ap MSi bersikukuh akan mempertahankan rencananya. Di tengah kondisi keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Prabumulih sedang defisit. Richard bahkan mengisyaratkan akan menunda pembayaran utang proyek ke pihak ketiga atau pemborong yang telah mengerjakan sejumlah pembangunan pada 2017 lalu.
“Yang penting ASN dapat tunjangan, jika perlu utang (ke pihak ketiga, red) tidak usah dibayar dulu,” ungkap Richard Cahyadi ketika diwawancarai sejumlah wartawan usai menghadiri acara dengan Kepala SMA/SMK di SMA Negeri 2 Prabumulih.
Pria yang pernah jadi Pjs Bupati Kabupaten OKU Timur itu menuturkan. Dirinya selaku pejabat sementara walikota Prabumulih layaknya diperlakukan seperti jailangkung, datang tak dijemput dan pulang tak diantar.
“Saya masuk seperti jailangkung, sampai hari ini pun saya tidak pakai BG 1, tidak tahu kemana BG 1 itu.”
“Tapi soal mobil dinas tanya ke Sekda, kalau Sekda tidak berani lain persoalan,” katanya.
Richard mengatakan, dirinya sudah mengetahui jika hutang Pemkot Prabumulih ke pihak ketiga sekitar Rp 48 miliar. Namun secara terperinci dia tidak mengetahui karena hingga saat ini tidak menerima laporan dari bawahan.
“Saya tidak tahu karena tidak pernah dikasih tahu, makanya lebih baik saya pikirkan birokrat saya dan nasib para ASN,” lanjutnya.
Dengan memperhatikan dan menaikkan tunjangan pegawai, Richard berharap para ASN akan lebih disiplin serta giat dalam bekerja.
“Kalau tunjangan sudah dinaikkan pasti disiplin akan meningkat dan tidak ada lagi telat datang, tidak ada lagi ngantor naik ojek,” katanya.
Seraya mengatakan jika dirinya lama menjabat pasti akan menata OPD dengan naik dan tidak terjadi satu lantai lima kantor yang membuat sumpek bekerja. Statemen Pjs Walikota tersebut lagi-lagi menuai protes sejumlah pihak khususnya para pemborong yang tergabung organisasi yang menaungi kontraktor. Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Prabumulih, Ari Nopriyanto mengatakan, pihaknya tentu menyesalkan hal itu dan berharap utang ke pihak ketiga dilunasi.
“Kami berharap secepatnya segera untuk dilunasi pembayaran ke pihak ketiga, karena seluruh anggaran untuk pembayaran sudah dianggarkan tahun ini, Karena itu hak kami selaku pihak ketiga,” ujarnya, Minggu (11/3/).
Disinggung jika Pjs Wako bersikukuh menunda membayar utang pihak ketiga. Pria yang akrab disapa Arek ini mengatakan tentu pihaknya akan mencari solusi dengan menyampaikan persoalan itu ke pemerintah maupun ke DPRD Prabumulih.
“Kami tetap akan mencari solusi yang terbaik, insyaallah kami akan mediasi dengan DPRD untuk menjembati dan menyalurkan aspirasi kami ke pemerintah kota, Kami berharap akan ada penyelesaian dari permasalahan itu,” katanya.
Hal yang sama disampaikan Ketua Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Prabumulih, Suherli Berlian ST. Suherli Berlian mengatakan, pihaknua sangat menyesalkan apabila Pemkot Prabumulih menunda atau mempersulit pencairan dana yang memang hak pihak ketiga.
“Kami hanya meminta sisa tagihan yang memang hak kami sebagai pengusaha, Kami telah menunjukan loyalitas kami dalam membangun daerah dengan telah menyelesaikan pekerjaan kami dan telah diserahterimakan kepada Pemkot Prabumulih.”
“Kami sangat sesalkan jika ditunda, apalagi statment Pjs Walikota yang seolah-olah mengabaikan pembayaran pihak ketiga,” ungkapnya.
Suherli Berlian menjelaskan, utang harus dibayar Pemkot karena pihaknya memerlukan atau membutuhkan untuk menggaji pekerja dan membayar ke suplier-suplier yang membantu penuntasan proyek.
“Ini masalah trust (kepercayaan) cacat nama kita apabila tidak di bayar gaji mereka, belum lagi apabila ada anggota yang mempunyai pinjaman di bank maka mereka akan terbebani dengan bunga yang semakin menumpuk.”
“Semoga pjs walikota lebih bijak memahami hal ini karena apabila hal ini tidak diperhatikan maka kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” unhkapnya.
editor : Sarono ps]
sumber : tribunsumsel.com