ALSA LC Unsri Gelar Seminar Arbitrase, Para Mahasiswa Antusias Ingin Jadi Arbiter

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANGAsian Law Student Assosiation (ALSA) Local Chapter Universitas Sriwijaya  (Unsri) menyelenggarakan acara seminar lokal bertema: Arbitrase sebagai langkah penyelesaian sengketa di luar pengadilan dilaksanakan di ruangan Zainal Abidin Fakultas Hukum Unsri Kampus Bukit Besar Palembang  Minggu (1/4/2018).

Kegiatan tersebut  dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Unsri diwakili oleh Wakil Dekan III Prof. Dr.H.Abdullah Gofar, S.H.,M.H. Bertindak sebagai pembicara pada kesempatan itu dari Badan Arbitrase Nasional Indonesia  (BANI) Ir.H.Ahmad Rizal, S.H.,M.H.,FCBArb.

Ikut dalam kegiatan itu sebanyak  100 peserta yang terdiri atas 40 mahasiswa Unsri kemudian dari  STIHPADA, UNPAL, UIN Raden Fatah, Universitas IBA, dan Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP).

Pada sambutannya  Abdul Gofar  berpesan kepada peserta agar menjadi Sarjana Hukum yang memiliki nilai plus.

“Sebab setiap enam bulan sekali akan muncul lulusan-lulusan  Fakultas Hukum dan itu akan menjadi saingan kalian,”  ujarnya.

Dia juga menambahkan dengan mengikuti seminar tentang arbitrase ini maka diharapkan mahasiswa akan mendapat nilai lebih. Sebab akan bertambah wawasan mengenai arbitrase. Sebuah bidang pekerjaan yang makin berperan di masa depan.

Ahmad Rizal sebagai pembicara  pada kesempatan itu menguraikan urutan dari Litigasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan atau arbitrase yang terdiri dari: 1.konsultasi, 2.negosiasi, 3. mediasi, 4.konsialisasi,  dan 5. penilaian ahli.

Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut dan berjalan interaktif. Sebab pada kesempatan itu  juga dibuka  dua sesi tanya jawab dan sesi kuis yang dipandu oleh Hj Mardiana SH MH selaku dosen FH Unsri. Dari setiap sesi itu terdapat tiga  mahasiswa  penanya dan penjawab kuis. Hal yang lebih istimewa setiap peserta mendapatkan buku tentang arbitrase itu sendiri dari BANI.

Pada sesi tanya jawab  Yolanda  peserta dari Universitas  IBA bertanya syarat atau kompetensi menjadi majelis arbiter. Mendapatkan pertanyaan itu Ahmad Rizal menjelaskan untuk menjadi majelis arbiter bisa melalui dua tahap yaitu internasional dan fellow. Internasional mengenal namanya institut arbiter seperti di Singapura ada diploma arbiter yang belajarnya ditempuh kurang lebih dua tahun.

Rizal menjelaskan dirinya menjadi anggota majelis arbitrase melalui  jalur “fellow” dalam artian apabila kita ingin menjadi majelis arbiter kita harus memiliki spesialisasi di salah satu bidang terlebih dahulu, minimal 15 tahun bergelut di bidang tersebut.

“Seperti saya saya bekerja di bidang konstruksi sudah lebih dari  15 tahun oleh karena itu saya spesialis konstruksi dan dilamar oleh pihak BANI menjadi majelis arbiter di sana,” ujar pria yang juga anggota komite BPH Migas ini.

Akan tetapi prosesnya  tidak mudah  karena apabila ingin mendapatkan gelar majelis arbiter kita harus menjadi majelis arbiter minimal 10 kali dan dari setiap keputusan dalam menjadi majelis arbiter tadi harus clean and clear dalam arti tidak ada gugatan satupun dari setiap keputusan yang diambil. Dengan demikian maka integritas dan keahliannya benar-benar teruji. Rizal juga memotivasi mahasiswa agar terus giat menuntut ilmu sehingga nantinya menjadi lulusan yang mumpuni.

Teks: Humas ALSA LC Unsri

Editor: Sarono PS

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *