Terbongkarnya Penggunaan Formailin di Pabrik Pembuatan Tahu

SWARNANEWS.CO.ID, Palembang Pabrik tahu yang memproduksi ribuan potong tahu berformalin berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel. Pabrik yang terletak di Jalan Setunggal, Lorong Sekolah I, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang ini sudah sekitar empat tahun lalu menggunakan formalin sebagai bahan pengawet tahu yang diproduksi.

Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan berdasarkan pengakuan dari Ahong alias Sani pembuat tahu dalam sehari pabrik ini berhasil memproduksi tahu sebanyak delapan puluh ember, dimana dalam satu ember ada seratus potong tahu. Tahu hasil produksi ini, dipasarkan dibeberapa pasar tradisional yang ada di kota Palembang.

“Dalam delapan puluh ember tahu yang diproduksi pembuat menggunakan formalin sebanyak 1,5 liter. Tentunya hal ini sangat membahayakan kesehatan bagi masyarakat yang mengkonsumsinya,”katanya saat pres rilis dipabrik tahu di Jalan Setunggal, Lorong Sekolah I, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Jumat (13/4).

Pabrik ini terbongkar setelah adanya laporan masyarakat bahwa pabrik ini menggunakan formalin sebagai bahan pengawet tahu yang diproduksi. Berdasarkan laporan tersebut petugas turun kelapangan, benar saat dilakukan penyelidikan petugas menemukan tahu yang sudah dicampur kedalam rendaman formalin.

“Untuk pemiliknya kami jerat dengan pasal berlapis yakni UU Kesehatan, UU pangan, UU bahan berbahaya dan UU Perlindungan Konsumen yang ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara,”bebernya.

Sementara itu, Ahong alias Sani mengaku sengaja menggunakan formalin untuk mengawetkan tahu yang diproduksinya. Menurutnya jika tidak menggunakan formalin tahu hanya bertahan delapan jam.

“Kalau diawetkan dengan formalin tahu nya bisa bertahan sampai satu minggu. Itulah saya menggunakan formalin,”akunya.

Pria ini menjelaskan menggunakan formalin untuk tahu yang diproduksi sudah berlangsung selama empat tahun, dengan keuntungan yang didapat sebesar lima ratus ribu.

editor : Sarono ps

sumber : detiksumsel.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *