SWARNANEWS.CO.ID, Palembang | Satuan Tugas Pangan Polda Sumatera Selatan dan jajaran berupaya melakukan berbagai kegiatan yang dapat menstabilkan harga bahan pokok yang akhir-akhir ini mengalami kenaikan.
Kegiatan tersebut untuk melindungi masyarakat dari pelaku usaha yang mengambil keuntungan tidak wajar, kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, di Palembang, Senin.
Menurut dia, Satgas Pangan yang dibentuk sejak Januari 2017 telah beberapa kali berhasil menyetabilkan harga komoditas pangan yang kenaikannya dipengaruhi tingkat inflasi dan adanya hari besar keagamaan.
Dengan menurunkan tim Satgas Pangan, diharapkan dapat mencegah spekulan mengendalikan harga bahan pokok pada posisi tinggi terutama menjelang Bulan Suci Ramadan pertengahan Mei 2018.
Selain itu, pihaknya juga berupaya melakukan pengawasan peredaran pangan yang habis masa kansumsinya (kedaluwarsa), mengandung pengawet dan pewarna tidak layak dikonsumsi masyarakat, katanya.
Dia menjelaskan, untuk mencegah permainan harga bahan pokok, pihaknya akan terus melakukan pengawasan tata niaganya mulai dari tingkat petani, produsen, pengumpul hingga pedagang pasar.
Jika dalam proses tata niaga tersebut terjadi tindakan yang dapat mendorong terjadinya lonjakan harga bahan pokok di pasaran, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk menyetabilkannya dan melakukan tindakan hukum kepada pelaku usaha yang terbukti melakukan pengendalian kenaikan harga dan menjual pangan tidak layak dikomsumsi, kata Kapolda.
editor : Sarono ps
sumber : antaranews.com