API Lahat Kembali Turun ke Jalan, Desak Alung Dipenjara Atas Dugaan Ujaran Kebencian

SWARNANEWS.CO.ID, Lahat | Masa yang tergabung Aliansi Pembela Islam (API) Kabupaten Lahat, kembali mendatangi Mapolres Lahat, Senin (23/4/2018).

Massa ini mempertanyakan dan mendesak agar Radius Wijaya alis Alung, yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Ustad Abdul Somad melalui akun facebooknya.

“Kami meminta penjelasan sudah sampai di mana kasus Alung. Sudah satu bulan kasus ini bergulir. Jelas kalau Alung sudah menghina agama kami dan ulama kami, “ujar Khairul, salah satu peserta aksi.

Dalam orasinya, massa juga akan mengadukan kasus tersebut ke Mapolda Sumsel Sementara, selain ke Mapolres Lahat, massa juga melanjutkan aksi ke DPRD Lahat.

“Ya kita apresiasi kepada API yang ikut mendorong penyelidikan dan penyidikan. Saat ini kasus tersebut terus berjalan dan dalam proses. Hanya saja kasus ini butuh waktu, kita sedang kumpulkan bukti dan saksi ahli. Kami berharap peserta aksi sabar. Polisi tidak berpihak dan mendiamkan kasus ini, “tegas Wakapolres Lahat, Kompol Ernawan.

Terpisah, Plt Ketua DPRD Lahat, Dedi Chandera, SE di hadapan massa mendukung sekaligus mendorong penyelesaian atas kasus yang disangkakan tersebut. Dedi juga apresiasi atas upaya hukum yang sudah diajukan. Dengan demikian akan ada titik terang atas kasus tersebut.

“Ya kita akan imbau ke Kapolres Lahat, jika memang ada unsur yang melanggar hukum agar prosesnya dapar berjalan. Pun sebaliknya akan mendukung Polres Lahat menyelsaikanya sehingga tidak ada kesalapahaman, “tegas Dedi.

Sementara itu, API dan beberapa ormas Pemuda dan agama sendiri sejauh ini sudah beberapa kali melakukan aksi damai menuntut dan mendesak Pilres Lahat agar menghukum Alung.

Alung sendiri dalam postingan di akun facebooknya mengatakan dakwah ustad Abdul Somad tidak mendidik dan provokarif. Alung sendiri sudah meminta maaf atas apa yang dilakukanya tersebut, saat pertemuan yang digelar Pemkab Lahat, minggu lalu.

editor : Sarono ps

sumber : sripoku.com