SWARNANEWS.CO.ID, Palembang | Badan Pendapatan Daerah Sumatera Selatan bekerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di provinsi ini.
“Kerja sama ini dilakukan untuk mengetahui seberapa banyak perusahaan menggunakan bahan bakar minyak untuk kendaraan dan alat berat,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan Neng Muhaiba, di Palembang, Senin.
Dia mengatakan, kerja sama itu diperlukan agar bisa mengetahui seberapa besar mereka harus membayar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Apalagi sekarang ini realisasi PBBKB selalu turun, sehingga perlu pengawasan terutama pada pihak perusahaan, kata dia.
Selama ini pihaknya hanya menerima pembayaran langsung yang dilakukan perusahaan, dan nominalnya mereka sendiri yang menentukan karena pihaknya tidak mengetahui seberapa banyak bahan bakar yang mereka pakai.
Sebenarnya setiap perusahaan di Sumsel diharuskan membayar pajak 7,5 persen dari total penggunaan bahan bakar yang dipakai setiap bulannya, ujar dia .
Jadi, lanjut dia, melalui kerja sama dengan BPH Migas tersebut diharapkan pendapatan asli daerah (PAD) Sumsel terus meningkat.
Yang jelas dengan adanya kerja sama itu pendapatan dari perusahaan akan terkontrol yang diharapkan pendapatan daerah terus meningkat, kata dia pula.
Sebelumnya, Sekda Sumsel Nasrun Umar mengatakan, pendapatan asli daerah harus terus ditingkatkan karena potensinya masih cukup besar.
Namun, menurutnya lagi, dalam meningkatkan pendapatan daerah itu perlu dilakukan berbagai upaya antara lain kerja sama dan pengawasan.
editor : Sarono ps
sumber : antaranews.com