SWARNANEWS.CO.ID, Muara Rupit | Diduga melakukan pencurian ikan, dua bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, RP (9) dan VN (10), warga Desa Pantai, Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Muratara (Muratara), disiksa pemilik kolam. Pelaku yang diduga melakukan kekerasan itu bernama Silalahi, warga Kampung 6 Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Informasi di lapangan, kedua bocah malang itu, saat ini masih dalam keadaan trauma dan ketakutan atas kejadian yang menimpahnya.
Sehingga keduanya mendapat pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD-P3A) Kabupaten Muratara.
Koordinator P2TP2A Kabupaten Muratara, Rudi Hartono menceritakan, peristiwa terjadi berawal RP dan VN bersama kedua rekan lainnya mencuri ikan di dalam kolam milik Silalahi, Selasa (24/4) lalu. Namun, aksi keempat bocah tersebut diketahui oleh pemilik kolam.
“Sehingga keempatnya dikejar dan akhirnya RP dan VN berhasil ditangkap, sementara dua bocah lainnya berhasil melarikan diri,” kata Rudi kepada awak media, Rabu (25/04).
Ia melanjutkan, berdasarkan pengakuan kedua korban ini, setelah mereka dapat dikejar oleh pemilik kolam, akhirnya ikan yang telah dicuri langsung dikembalikan ke kolam. “Mereka sudah mengaku salah, karena telah mencuri ikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Rudi mengatakan, namun dengan alasan ingin memberi efek jera, pemilik kolam justru melakukan kekerasan terhadap kedua anak tersebut. Keduanya diseret ke kolam, lalu korban RP ditampar pipinya, sedangkan korban VN ditendang pantatnya.
“Lebih kejam lagi, korban RP direndam di dalam kolam ikan sedalam 50 sentimeter dengan kondisi tangan terikat tali plastik selama dua jam lebih, sedangkan korban VN juga dipaksa masuk kolam,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Rupit, AKP Yulfikri saat dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp, mengenai kejadian dugaan penyiksaan anak-anak di Desa Pantai. Ia membalas, masih diarahkan oleh kades untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
editor : Sarono ps
sumber : detiksumsel.com