SWARNANEWS.CO.ID, Palembang | Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) akan menyiapkan satu orang dari KPK yang akan menetap di Sumatera Selatan (Sumsel) untuk melaksanakan pengawasan terhadap tindak pidana korupsi yang terjadi di Sumsel.
Wakil Ketua KPK RI, Saut Situmorang mengungkapkan, yang paling sulit dalam pemberatasan korupsi adalah pengawasan jangka panjang.
“KPK akan fokus di daerah. Untuk itu kami rasa perlu untuk menempatkan anggota KPK yang tiap harinya hanya mengurusi Sumsel saja, jadi day by day–nya mereka tahu seperti apa. sehingga korupsi ini dapat ditekan, kalau tidak ada yang standby tidak menutup kemungkinan korupsi akan terus terjadi,” ungkap Saut saat Press Conference usai Penandatanganan Komitmen dan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi terintegrasi Provinsi Sumsel di Griya Agung, Rabu(4/4).
Menurut dia, ada tiga poin yang menjadi kerawanan korupsi di suatu daerah salah satunya dari dokumen perencanaan. “Bagaimana korupsi itu direncanakan, karena belum apa-apa dokumen perencanaan itu sudah disampaikan. Apapun namanya ketika itu sudah direncanakan untuk mencuri maka masuk dalam tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Melalui penandatanganan komitmen antara KPK dengan seluruh kepala daerah di Sumsel ini diharapkan dapat menciptakan daerah yang bebas korupsi dimulai dari kepala daerahnya.
“Dari tahun 2004 sampai 2017 kepala daerah yang terjerat kasus pidana korupsi mencapai 392 orang, dan 385 orangnya terkena kasus suap dan gratifikasi. Sehingga perlunya sinergitas antara pegawai dan kepala daerahnya untuk menjada pemimpinnya tidak berbuat korupsi, sehingga bisa menjadi simbol yang bisa dipercaya masyarakat,” harapnya.