Sambung dia, pengawasan tindak korupsi tidak hanya untuk kepala daerah saja, namun seluruh aspek meliputi, pendidikan, kesehatanm pengelolaan dana desa, infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, pertambangan, kelautan, kehutanan, pertanian dan aspek lainnya.
“Hari ini (kemarin, Red), 17 daerah sudah tandatangan, kalau 2 daerah saja sudah bisa berkomitmen untuk memperbaiki daerahnya, besar kemungkinan daerah lain juga akan mengikuti,” tandasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin mengungkapkan, melalui penandatanganan komitmen ini, dapat lebih cepat mengidentifikasi awal pencegahan korupsi di Sumsel.
“Pemberantasan korupsi perlu pencegahan melalui identifikasi awal, seperti birokrasi perizinan jadi kendala karena perizinannya berbelit-belit dan tingginya biaya yang tidak resmi. Ini yang perlu kita benahi,” ungkap Alex.
Dia juga mengapresiasi KPK yang telah mengajak seluruh kepala daerah di Sumsel untuk berkomitmen memberantas korupsi. “Terimakasih kepada KPK, ini yang sangat diperlukan oleh daerah–daerah bagaimana kita dengan tim KPK memetakan permasalah di Sumsel ini,” tegasnya.
editor : Sarono ps
sumber : palpres.com