SWARNANEWS.CO.ID, Indralaya | Komunitas guru honor yang tergabung dalam Forum Guru Honor K2 (FGHK2) Kabupaten Ogan Ilir (OI) mendatangi gedung DPRD setempat Rabu (25/4/18) untuk mempertanyakan nasib mereka setelah puluhan tahun bertugas.
Kehadiranpara guru yang belum resmi berstatus honorer itu diterima langsung Ketua DPRD Ogan Ilir H Endang PU Ishak didampingi sekretaris Komisi IV Basri M Zahri dan anggota dewan lainnya. Dalam pertemuan itu, Ketua FGHK2 Ogan ilir Budi Putra SPd.i menjelaskan, ada beberapa poin yang ingin mereka sampaikan kepada anggota dewan.
Hasil dari rapat lanjut Budi, forum guru sepakat perlunya ada Surat Keputusan (SK) bupati untuk memperkuat status sebagai guru honor di Ogan Ilir. Kemudian para guru yang tergabung dalam FGHK2 juga perlu Upah Minimum Kabupaten (UMK) dari pemerintah daerah demi kesejahteraan guru honorer tersebut. Selanjutnya bagi FGHK2 yang memenuhi persyaratan supaya diangkat menjadi PNS guna meningkatkan taraf hidup yang layak.
Ketua DPRD Ogan Ilir H Endang PU Ishak saat menanggapi keluhan guru honor ini, menyatakan sangat prihatin. Pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk membantu sepanjang tidak melanggar aturan. “Sebab seingat saya, untuk pengangkatan guru honor sekarang ini terhalang oleh aturan berupa PP nomor 48 tahun 2014,”ujar Endang.
Sementara itu Sekretaris Komisi 4 DPRD Ogan Ilir Basri M Zahri menjelaskan, untuk data valid keberadaan FGHK2 perlu disempurnakan lagi dan lebih terinci. Sebab melihat jumlah dari FGHK2, seluruhnya ada 415 orang, namun data dari Dinas Pendidikan lebih dari 1000 orang. “Makanya kita minta data validnya secara rinci serta lamanya mereka bertugas dan tempat tugasnya juga,” ujar Basri.
teks/foto : Ani
editor : Sarono ps