SWARNANEWS.CO.ID, Palembang | Hengki Sulaiman (20), salah satu buronan kasus perampokan disertai pembunuhan driver (sopir) taksi online Go Car masih diburu oleh petugas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel). Meskipun begitu, Polda Sumsel memastikan akan menangkap Hengki ini di mana pun dia berada.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Bayu Suryanto mengatakan, pihaknya saat ini terus melacak keberadaan dari Hengki ini. Namun, dia belum dapat memastikan apakah pelaku masih di dalam atau di luar wilayah Sumsel.
Dia mengaku tindakan yang akan diambil tentunya melihat kondisi di lapangan. Namun imbuhnya, jika yang bersangkutan melakukan perlawanan tentu pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.
“Silakan dia (Hengki) pilih, mau menyerahkan diri secara baik-baik maka dia akan selamat seperti rekannya tersangka Tyas, atau seperti dua rekan lainnya yang ogah ditangkap sehingga terpaksa dihadiahi timah panas,” tegas Bayu, Selasa (3/4).
Peran Hengki sendiri menurut Bayu cukup sentral dalam melakukan aksi pembunuhan ini. Hanya saja dia belum dapat menyimpulkan sebelum tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ini tertangkap. “Ya kalau DPO ini tertangkap maka kami dapat menyimpulkan perannya lebih detail,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan bakal menyikat habis DPO Hengki ini karena memang pelaku tergolong sangat kejam terhadap korban Tri Widyantoro (44).
Meskipun begitu, jika Hengki ini menyerahkan diri tentunya sebagai pihak kepolisian akan menjunjung Hak Azasi Manusia (HAM) dan akan melindunginya. “Karena itu, lebih baik serahkan diri saja, jika tidak kami sikat betul,” tegasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan keterangan dari tersangka Tyas Dryantama, aksi pembunuhan ini direncanakan oleh Bayu Irmansyah, Poniman dan Hengki Sulaiman.
Di mana, Bayu Irmansyah berperan sebagai pemesan taksi online, sedangkan Poniman bertugas menjerat korban dengan dibantu oleh Hengki Sulaiman. Lalu, Tyas Dryantama mengaku hanya bertugas memegangi tangan korban.
editor : Sarono ps
sumber : palpres.com