KBPII: Pernyataan Saudari Sukmawati Menistakan Agama Islam

Jika pihak berwajib mendiamkan kasus ini, berarti polisi abai terhadap Pancasila.

SWARNANEWS.CO.ID,  JAKARTA |Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PlI) Nasrullah Larada menyayangkan apa yang dikatakan Sukmawati dalam puisinya yang menginggung ‘cadar dan tusuk konde’. Bahkan, KB PII menyatakan pernyataan Sukmawati yang sudah tersebar di berbagai media sosial telah menistakan agama Islam.

“Kalau Sukmawati Soekarnoputri tidak paham syariat Islam, itu urusan dia. Namun Sukmawati jangan menghina keyakinan orang lain dan membuat marah marah umat Islam. Puisi yg dibacakan Sukmawati, bukan saja menistakan syariat Islam, namun juga meletupkan benih-benih perpecahan sosial atau SARA,’’ kata Nasrullah, di Jakarta, Selasa (3/4).

Dengan demikian, lanjut Nasrullah, KBPII berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus penistaan syariat Islam oleh Sukmawati. Dan jika pihak berwajib mendiamkan kasus ini, berarti polisi abai terhadap Pancasila.

“Dalam sejarah, Bung Karno tidak pernah bertindak seperti Sukmawati. Dia menghargai, menghormati, dan tahu soal syariat Islam. Dia mengkritik dan berdebat soal isu keislaman dengan ustadz A Hassan hingga M Nastir. Tapi dia tidak pernah sekalipun menghina agama dan umat Islam. Bahkan dia didik dan dibesarkan oleh tokoh pergerakan Islam, yakni Ketua Umum Sarekat Islam HOS Tjokroaminoto dan dititipkan untuk kuliah di Bandung di rumah Dokter Sanusi yang juga tokoh pergerakan Islam. Di kemudian hari dia malah jadi guru perguruan agama Islam (guru sekolah Muhammadiyah) ketika ditahan di Bengkulu,’’ ujarnya lagi.

Begitu juga dengan almarhumah Ibu Fatmawati. Dia adalah putri konsul pergerakan Islam (Muhammadiyah) di Bengkulu. Hidupnya sangat santun dan salikhah. Dia tak pernah menghina agama Islam sebagai agama yang dianutnya. Namanya dikenang sebagai sosok ibu negara yang luar biasa dan punya jasa besar tak ternilai.

‘’Saya sekarang bisa memahami bila ada kelompok yang akan melaporkan kasus puisi Sukmawati ke Mabes Polisi. Ini sudah jadi persoalan sosial dan hukum. Kami harap penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut,’’ kata Nasrullah.

Sumber: Republika

Editor: Sarono PS