Komisi III Singgung Kasus Narkoba Bupati Ogan Ilir Saat Raker dengan BNN

SWARNANEWS.CO.ID, Jakarta | Anggota Komisi III DPR, Junimart Girsang menantang Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Komjen Pol Heru Winarko untuk masuk terlibat dalam pemeriksaan kesehatan urine terhadap calon kepala daerah yang maju di Pilkada 2018.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan cenderung mengingat bulan Juni 2018 akan ada 171 daerah yang dilaksanakan Pilkada Serentak, tentu kita berharap pilkada tersebut dipastikan bersih dari narkoba,” kata Junimart di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senin (16/4/2018).

Menurut dia, mungkin publik tidak akan pernah lupa ada seorang politisi di daerah Sumatra Selatan ditangkap BNN karena terbukti positif gunakan narkoba jenis sabu yakni Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi.

“Kita tidak tahu bagaimana kasusnya sekarang,” ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Maka dari itu, Junimart mempertanyakan bagaimana peran serta konkret BNN dalam ajang Pilkada ini.

Menurut dia, BNN harus bisa berperan serta melakukan shock terapy atau tes langsung para calon kepala daerah.

“Fakta yang sudah kita lihat seorang calon bupati, seorang kepala daerah bukan pemakai lagi tapi ketergantungan. Kita tidak mau hal ini terulang, kita tidak mau rakyat memilih yang betul-betul sudah pecandu narkoba,” jelas dia.

Untuk itu, Junimart menyarankan BNN membangun komunikasi dan koordinasi dengan KPU agar dilibatkan bukan dalam proses tapi ketika akam terjadi pemilukada BNN harus masuk.

“Kalau itu mau serius untuk menghambat narkoba ini, bersihkan dulu kepala daerahnya jangan kita bicara rakyat. Penekanan kami Komisi III melalui Fraksi PDI Perjuangan, KPU harus melibatkan BNN dalam rangka membersihkan negara ini dari pasokan narkoba itu, ya kepala daerah,” katanya.

Jadi, Junimart menantang kepada BNN untuk masuk dalam pesta demokrasi di 171 daerah yang melakukan pemilihan kepala daerah pada bulan Juni 2018.

Karena, mindset masyarakat sekarang kalau urusan narkoba itu di BNN bukan lagi Direktorat Reserse Narkoba Mabes Polri.