SWARNANEWS.CO.ID, PANGKALANBALAI |Lima Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin beserta tim dan para pendukung sepakat untuk mengikuti pelaksanaan pilkada serentak 2018 secara damai.
Kesepakatan ini dituangkan dalam deklarasi Pilkada Damai yang diselenggarakan Polres Banyuasin, Rabu (18/4) dan juga dilakukan penandatangan kesepakatan oleh ke lima Paslon dan tim yang disaksikan Bupati SA Supriono, Kapolres AKBP Yudhi SM Pinem, Dandim O430 Mayor Agus Suproyadi, Wakil Ketua DPRD Heriyadi MH Yusuf, Kejari, Ketua KPU dan Ketua Panwaslu.
Kelima paslon ini, Agus Yudiantoro-Hazuar Bidui, Arkoni-Azwar Hamid, HM Husni Thamrin-Supartijo, Syaiful Bakri-Agus Salam dan H Askolani-H Slamet.
Adapun lima poin kesepakatan pilkada Damai
1. Siap menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
2. Siap melaksanakan pemilihan tahun 2018 yang damai, demokratis dan mengedukasikan dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih
3.Siap melaksanakan pemilihan 2018 tanpa politisasi SARA, Politik Uang dan Hoax
4. Tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku
5.Paslon yang merasa dirugikan gunakan mekanisme UU yang berlaku sehingga dilarang melakukan aksi demo yang sifatnya mengarah anarkis yang merusak maupun mengganggu fasilitas umum dan ketertiban masyarakat.
Sumber: Detiksumsel
Editor: Sarono PS