Parah, Empat Tahun Pabrik Tahu ini Gunakan Formalin

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG |Pabrik tahu yang memproduksi ribuan potong tahu berformalin berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel. Pabrik yang terletak di Jalan Setunggal, Lorong Sekolah I, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang ini sudah sekitar empat tahun lalu menggunakan formalin sebagai bahan pengawet tahu yang diproduksi.

Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan berdasarkan pengakuan dari Ahong alias Sani pembuat tahu dalam sehari pabrik ini berhasil memproduksi tahu sebanyak delapan puluh ember, di mana dalam satu ember ada seratus potong tahu. Tahu hasil produksi ini, dipasarkan di beberapa pasar tradisional yang ada di Kota Palembang.

“Dalam delapan puluh ember tahu yang diproduksi pembuat menggunakan formalin sebanyak 1,5 liter. Tentunya hal ini sangat membahayakan kesehatan bagi masyarakat yang mengkonsumsinya,” katanya saat pers rilis di pabrik tahu di Jalan Setunggal, Lorong Sekolah I, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II,  Jumat (13/4/2018).

Pabrik ini terbongkar setelah adanya laporan masyarakat bahwa pabrik ini menggunakan formalin sebagai bahan pengawet tahu yang diproduksi. Berdasarkan laporan tersebut petugas turun ke lapangan, benar saat dilakukan penyelidikan petugas menemukan tahu yang sudah dicampur ke dalam rendaman formalin.

“Pemiliknya kami jerat dengan pasal berlapis yakni UU Kesehatan, UU Pangan, UU bahan berbahaya dan UU Perlindungan Konsumen yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” bebernya.

Sementara itu, Ahong alias Sani mengaku sengaja menggunakan formalin untuk mengawetkan tahu yang diproduksinya. Menurutnya jika tidak menggunakan formalin tahu hanya bertahan delapan jam.

“Kalau diawetkan dengan formalin tahunya bisa bertahan sampai satu minggu. Itulah saya menggunakan formalin,”akunya.

Pria keturunan ini menjelaskan menggunakan formalin untuk tahu yang diproduksi sudah berlangsung selama empat tahun, dengan keuntungan yang didapat sebesar lima ratus ribu.

Sumber: Detiksumsel

Editor: Sarono PS