SWARNANEWS.CO.ID, Palembang | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan rapat koordinasi membahas Rencana Aksi (Renaksi) 2018 di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (2/4).
Pembahasan Renaksi kali ini difokuskan pada sektor Sumber Daya Alam (SDA) meliputi pertambangan, perkebunan, perikanan dan kelautan untuk mengoptimalisasi penerimaan daerah Provinsi Sumsel.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, H Nasrun Umar, Kepala Satuan Tugas (Satgas) III Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Dian Patria, dan Koordinator Wilayah 2 Korsupgah (Koordinator dan Supervisor Pencegahan) KPK RI, Adlinsyah M Nasution.
Sekda Sumsel, H Nasrun Umar dalam sambutannya mengungkapkan, Provinsi Sumsel menjadi provinsi terkaya ke-5 di Indonesia yang memiliki potensi SDA yang berlimpah. Salah satu sektor andalan Sumsel adalah Energi dan Mineral.
“Pengelolaan SDA menjadi tantangan bagi Sumsel untuk dapat lebih dioptimalkan agar taraf hidup masyarakat Sumsel juga lebih meningkat,” ungkap Nasrun.
Menurut dia, tantangan pengelolaan SDA akan semakin kompleks ke depan. “Namun kami optimis yang paling sulit sekalipun dapat diatasi dengan koordinasi yang baik antara KPK dan instansi terkait,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satgas III Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Dian Patria menyampaikan, sejumlah permasalahan yang menjadi fokus KPK di sektor Sumber Daya Alam meliputi korupsi penyalahgunaan wewenang, perizinan dan alih fungsi lahan baik di sektor pertambangan, perkebunan, kelautan dan perikanan.
“Kami memberikan sejumlah rekomendasi terkait permasalahan sektor SDA di Kabupaten/kota di Sumsel yang nantinya akan direview kewajiban dari pemegang izin lingkungan melalui rencana aksi yang nantinya bermuara pada penerapan sanksi bagi yang melanggar,” jelasnya.
editor : Sarono ps
sumber : palpres.com