SWARNANEWS.CO.ID, Bandar Lampung | Pertamina mengajak masyarakat untuk cerdas memilih bahan bakar (BBM) minyak berkualitas yakni menggunakan standar minimal bahan bakar yang digunakan Research Octane Number (RON) 90 ke atas.
“Masih banyak konsumen yang belum ‘move on’ atau masih menggunakan premium untuk kendaraannya. Padahal jika digunakan untuk kendaraan jenis baru efek ketahanan mesinnya dipastikan akan cepat bermasalah,” kata Manager External Communication Pertamina Pusat, Arya Dwi Paramita, saat dikonfirmasi di Bandarlampung, Senin.
Ia menyebutkan kandungan sulfur premium, bisa merusak kadar kualitas udara jangka panjang yang akan memberi dampak buruk kesehatan.
Menurutnya, negara- negara di dunia sudah meninggalkan penggunaan premium untuk bahan bakar terutama kendaraan. Ia menjelaskan hanya beberapa negara di dunia yang masih menggunakan premium.
“Rusia masih menggunakan premium tapi hanya untuk operasional tank bekas. Bayangkan kalau masuk ke kendaraan jenis baru di Indonesia,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa tuntutan zaman dan lingkungan menjadi alasan utama untuk cerdas dalam memilih BBM berkualitas.
Arya mencontohkan, pada kendaraan modern, tertera dalam tanki BBM ataupun buku panduannya bahwa minimal kendaraan tersebut menggunakan BBM dengan Research Octane Number (RON) 90 ke atas untuk mengefisienkan kinerja mesin.
Selain itu, BBM dengan RON yang lebih tinggi cenderung memiliki kualitas pembakaran dan sulfur yang lebih baik sehingga menghasilkan emisi yang lebih rendah dan mengurangi polusi udara.
“Hal ini sejalan dengan programpemerintah, yaitu program Langit Biru yang menghasilkan udara bersih dan sehat untuk dihirup,”jelasnya.
Berdasarkan hasil uji emisi yang emisi hidrokarbon dan karbon monoksida akan makin ramah lingkungan ketika RON BBM tersebut makin tinggi. Jika RON 88 menghasilkan emisi hidrokarbon sebesar 350 ppm dan karbon monoksida sebesar 6,30 persen di rpm 3000, BBM dengan RON 90 dan 92 hanya menghasilkan emisi hidrokarbon dibawah 330 ppm dan karbon monoksida dibawah 6,20 persen, bahkan RON 92 hampir mencapai angka 6 persen saja.
Di sisi lain, Arya menjelaskan, BBM jenis Premium sudah tidak disubsidi pemerintah yang sudah tertera pada Perpres 191/2014.