Polresta Palembang Musnahkan Ribuan Botol Miras

SWARNANEWS.CO.ID, Palembang | Polresta Palembang memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil sitaan selama bulan april dari semua polsek yang ada di Kota Palembang, Kamis.

Kapolresta  Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono didampingi Dandim Kota Palembang Letkol Oni Apana mimimpin langsung pemusnahan ribuan botol miras menggunakan buldoser di halaman depan Polresta Palembang.

“Minuman keras yang kami sita adalah yang palsu dan tidak memiliki izin edar, kami sita dari pedagang kaki lima dan pabrik ilegal,” kata kombes pol Wahyu Bintono.

Pemusnahan minuman keras di saksikan Dandim Gapo, kepala BPOM balai besar Palembang,  Ketua MUI, ketua lintas budaya, ketua Gerakan anti narkoba (Granat), dan unsur terkait. Total didapatkan 2.234 botol minuman keras palsu berbagai merek dan 923 botol miras tradisional ilegal dan puluhan dirigen berisi  Tuak ukuran 20 liter.

Kombes Pol Wahyu menjelaskan pihaknya akan terus merazia peredaran minuman keras yang meresahkan masyarakat apalagi menjelang datangnya Bulan Ramadhan dan penyelenggaraan Asian games 2018.

“Utamanya menjelang Ramadhan dan Asian Games 2018, kami perketat pengawasan , karena minuman keras itu adalah sumber dari banyak tindak kriminal, seperti pencopetan, perampokan hingga pembunuhan,” tambahnya

Sementara Kepala BPOM Balai Besar Palembang,  Dewi Prawitasari ditempat yang sama menegaskan akan membantu Polresta Palembang dalam mengawasi peredaran minuman keras palsu dan ilegal.

editor : Sarono ps

sumber : antaranews.com