PWI Sumsel Siap Duduki Kantor Dewan Pers dan Usir Stanley dari Dewan Pers

SWARNANEWS.CO.ID PALEMBANG|Pernyataan Dewan Pers yang  berencana akan merubah (revisi) tanggal peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari, pada rapat Dewan Pers di Jakarta, Rabu (18/04/2018) menuai banyak reaksi dan protes. Salah satunya dari jajaran pengurus PWI Provinsi Sumatera Selatan.

Ketua PWI Provinsi Sumatera Selatan, H Oktaf Riady SH menyatakan pihaknya menolak keras wacana tersebut. Dia menilai apa yang dilakukan oleh Dewan Pers untuk merubah tanggal peringatan Hari Pers Nasional tersebut adalah sebuah pengingkaran dan pengkhianatan sejarah.

“Kita langsung melakukan rapat mendadak, terkait rencana Dewan Pers yang akan merubah tanggal peringatan HPN dari tanggal 9 Februari menjadi 23 September. Ini sudah sebuah pengkhianatan sejarah,” sebut H Oktaf Riady, usai rapat di kantor PWI Sumsel, Selasa (17/04/2018) sore.

PWI Provinsi Sumsel langsung merespon dan sudah membuat pernyataan keras. “Ada 4 isi pernyataan yang kami sampaikan kepada PWI Pusat dan Dewan Pers,” imbuhnya.

Adapun keempat pernyataan tersebut, antara lain; Pertama, menolak dan protes keras adanya perubahan tanggal peringatan Hari Pers Nasional atas dalil apapun. Kedua, Mendukung sepenuhnnya sikap pengurus PWI Pusat yang juga menolak tegas perubahan tanggal peringatan Hari Pers Nasional sebagaimana telah ditetapkan dengan keputusan Presiden Nomor 5/1985 tersebut.

Selanjutnya, ketiga pihaknya mendesak agar Pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi untuk memberhentikan Yosep Stanley Adi Prasetyo dari kedudukannya sebagai ketua Dewan Pers, karena telah membuat kegaduhan di dunia jurnalis.

“Dan terakhir, kalau Dewan Pers tetap merubah tanggal peringatan HPN maka kami PWI Sumsel akan menduduki Kantor Dewan Pers serta akan Mengusir Stanley dari Gedung Dewan Pers,” ancam Oktaf, yang saat dibincangi wartawan didampingi Wakil Ketua Organisasi, Jhon Heri, dan Sekretaris PWI, Firdaus Komar dan segenap pengurus harian.

Teks: Sinarsumsel

Editor: Sarono PS